Jumat, 29 Maret 2024

Napi Pesan Sabu Lewat Hape dari Dalam Sel

Berita Terkait

Tju Ang Pio saat diamankan petugas Lapas karena menyimpan sabu di kamar Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Rabu (28/2). F. Slamet Nofasusanto/Batam Pos

batampos.co.id – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang menemukan satu paket sabu dan satu unit ponsel dari lemari kamar milik Narapidana Tju Ang Pio alias Ampio, 37. Kepada petugas, ia mendapatkan barang haram tersebut dari mantan warga binaan yang telah bebas.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Misbahuddin mengatakan, sebelumnya pihaknya telah mencurigai gerak gerik pelaku. Berdasarkan kecurigaan itu, petugas langsung melakukan pengeledahan di salah satu kamar yang dihuni sekitar 13 orang tersebut.

“Kami temukan satu paket sabu yang diselipan ke kardus yang digunakan pelaku sebagai lemari baju. Dan hape yang digunakan pelaku untuk melakukan transaksi narkotika ke pihak luar Lapas,” ujarnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku lanjut Misbahuddin, sabu yang dipesannya ke dalam lapas, dari warga binaan yang sudah bebas. “Sabu itu dimasukkan ke dalam kotak rokok,” ungkapnya.

Kalapas berjanji, akan menelusuri bagaimana prosesnya hingga sampai ke dalam lapas. Ia tidak akan menutup nutupi. Jika ada pegawai atau warga binaan yang terlibat akan ditindak tegas. “Kalau ada anggota saya yang terlibat. Saya sikat habis!,” tegasnya.

Pelaku, lanjutnya, adalah warga binaan yang diamankan di Dabo Singkep. Lalu dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang dan baru delapan bulan berada di dalam Lapas. “Pas masuk sini (Lapas, red) sudah saya ingatkan dia. Jangan macam-macam. Baik-baik saja. Eh tahunya begini,” ucapnya kesal.

Terkait kepemilikan ponsel pelaku, diperolehnya dari mantan warga binaan. Lapas telah menyediakan wartel khusus untuk warga binaan yang dijaga petugas lapas untuk berkomunikasi dengan keluarga.

Diakuinya, pihaknya cukup tegas terhadap narkoba, ponsel, dan pungli. Untuk menghindari itu, petugas terus melakukanrazia rutin ke kamar-kamar warga binaaan. “Seminggu minimal dua kali pengeledahan ke kamar-kamar. Dan sifatnya selalu mendadak,” katanya.

Misbahuddin berjanji, akan meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan. Terkait kasus ini, ia sudah melaporkan ke Satresnarkoba Polres Bintan.”Kami siap membantu penyelidikan yang dilakukan Polres Bintan nantinya,” tukasnya.

Sementara itu, Ampio mengaku sudah beberapa kali mengkonsumsi barang haram itu di dalam lapas. Dia biasanya menggunakan sabu di kamar mandi. Setelah mengkonsumsi sabu, bongnya dibuang ke dalam lubang toilet.”Saya pakai (sabu) karena suntuk,” ungkapnya.(met)

 

Update