batampos.co.id – Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Badan Pengusahaan (BP) Batam mendapat sertifikat ISO 9001/2015. Dengan mengantongi sertifikat tersebut, maka masyarakat akan mendapatkan dokumennya tepat waktu sesuai prosedur, termasuk juga dokumen Izin Peralihan Hak (IPH) yang sebelumnya banyak dikeluhkan karena pengurusannya berjalan lambat.
“Kami tidak hanya ingin punya bangunan bagus saja, tapi juga bagaimana masyarakat sepenuhnya mendapatkan pelayanan yang jelas,” kata Kepala BP Batam, Lukita Dinarsyah Tuwo, Kamis (1/3) di Mall Pelayanan Publik (MPP).
Ia mengakui pelayanan pengurusan perizinan di BP Batam sangat perlu mendapatkan pembenahan. Sehingga mereka mengundang konsultan manajemen profesional untuk segera mengaudit pelayanan di BP Batam. Jika konsultan mengatakan perizinan di PTSP BP Batam sudah bagus, maka berhak mendapatkan sertifikat ISO 9001/2015.
Sertifikasi ISO 9001 Versi 2015 yang dipilih BP Batam berasal dari badan sertifikasi The United Kingdom Accreditation Service (UKAS) Inggris. Bambang mengatakan alasan BP Batam memilih UKAS karena Inggris merupakan pusat perdagangan dunia. Sangat sesuai dengan tugas BP Batam yang bertugas mendatangkan investasi. Di luar negeri, negara yang PTSP nya tidak punya sertifikat ini maka tak akan dipercayai investor.
Sedangkan Deputi V BP Batam, Bambang Purwanto menyatakan BP Batam dan konsultan manajemen telah membuat dua tim survey yang tidak diketahui bahkan oleh karyawan BP Batam sekalipun.
“Saya katakan masih sekitar 85 persen perizinan di BP masih harus dibenahi setelah hasil pengamatan dari tim survey,” katanya.
Tim survey ini katanya banyak yang menyamar menjadi masyarakat biasa yang datang mengurus perizinan di PTSP BP Batam. Dari hasil penilaian tersebut, Bambang melihat bahwa petugas PTSP BP Batam sudah paham dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus dipenuhi.
Ia kemudian menantang masyarakat dan media untuk mencoba sendiri kualitas perizinan di PTSP BP Batam saat ini.
“Tidak ada lagi kata ‘akan dihubungi kembali’ atau ‘nanti saya kabari’. Kalau dua hari ya dua hari. Ketika masyarakat kembali, sudah dapat kepastian,” jelasnya.
Makanya, BP Batam akan konsisten agar pelayanan perizinan bisa berjalan dengan baik hingga tingkat kepuasan tetap bertahan di angka 85 persen atau terus meningkat.”Jika turun, maka sertifikat bisa dicabut,” tegasnya.
Sedangkan Konsultan Manajemen yang ditunjuk BP Batam, Michael Donnie Gunawan ia sudah mulai mengaudit pelayanan BP Batam sejak Januari silam.
“Di lapangan kami melihat sudah terbentuk SOP dan pelayanan di lapangan. Makanya kami terbitkan sertifikatnya,” jelasnya.
Indikator yang dilihat adalah proses SOP yang sudah berjalan dengan baik.”Kami melihat apakah benar petugas front office mengerti. Meskipun sudah dapat, BP harus melatih SDM nya terus menerus. Jika nanti ada kedapatan laporan masyarakat, bisa dicabut,” tegasnya.(leo)
