Jumat, 10 April 2026

Kompolnas Soroti Jabatan KPUD yang Akan Berakhir

Berita Terkait

Irjen (Purn) Yotje Mende (dua dari kiri) didampingi Kapolres Tanjungpinang saat berkunjung ke kantor KPUD Tanjungpinang, Kamis (1/3). F. Humas KPUD Tanjungpinang untuk Batam Pos.

batampos.co.id – Persoalan Akhir Masa Jabatan (AMJ) kelima komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang, menjadi perhatian Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Yotje Mende.

Mende yang berkunjung ke sekretariat KPU Tanjungpinang, (1/3) kemarin menuturkan habisnya masa jabatan tersebut perlu ditindaklanjuti segera. Mengingat sisi keamanan dan kepastian hukum selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung. “Jangan sampai ada kekosongan komisioner KPU,” tuturnya.

Ia mengaku, akan melakukan komunikasi langsung kepada Mendagri. Agar Mendagri segera berkomunikasi dengan KPU Pusat mengenai kelanjutan setelah AMJ nanti.

Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria juga menambahkan, Kompolnas juga akan menanyakan terkait kebijakan yang akan diberlakukan kepada KPU Tanjungpinang. Dikarenakan masa akhir jabatannya, berada tepat pada masa pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, yakni 27 Juni nanti.

“Apakah ada kebijakan khusus atau kebijakan lainnya, ini yang akan ditanyakan ke Mendagri. Karena Mendagri merupakan wakil ketua Kompolnas secara ex officio,”ujar Robby.

Sementara itu, kunjungan Kompolnas yang bertujuan untuk memastikan keamanan Pilkada Tanjungpinang juga menjabarkan kerawanan Pilkada Tanjungpinang. Menurutnya, kerawanan ada pada saat kampanye rapat umum, distribusi logistik, dan penetapan hasil Pilkada nanti.

“Maka itu, Kompolnas mengingatkan agar penyelenggara harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dan pada dasarnya pihak keamanan siap untuk melakukan pengamanan pilkada,” pungkas Robby. (aya)

Update