batampos.co.id – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungpinang, Erman Zaruddin memberikan ultimatum kepada calon walikota dan wakil walikota Tanjungpinang, terkait melakukan kegiatan politik atau kampanye ditempat ibadah. Ditegaskan Erman, pihaknya bersama seluruh pemuka agama sepakat untuk menjaga hal itu.
“Aturan main sudah ada, sekarang ini tahun Pilkada. Bahwa kegiatan politik tidak boleh digelar di rumah-rumah ibadah,” tegas Erman Zaruddin, Jumat (2/3) usai kegiatan Temu Tokoh dan Deklarasi Damai Tokoh Umat Beragama dan Pengurus Rumah Ibadah di Asrama Haji, Tanjungpinang.
Dijelaskan Erman, hal tersebut sudah diatur dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Undang-Undang tentang pilkada. Dalam aturan, lanjut dia, dijelaskan kampanye tidak diperbolehkan dilakukan di tempat ibadah. Pihaknya juga akan bersinergi dengan pengawas pemilu terkait persoalan ini.
“Kegiatan yang kami lakukan ini adalah peringatan dini. Sehingga para calon tidak kebablasan dalam berkampanye,” papar Erman.
Calon Walikota Tanjungpinang nomor urut 1, Syahrul yang merupakan Ketua Dewan Masjid, Kota Tanjungpinang tersebut menegaskan, dirinya akan profesional dan tidak akan melakukan intervensi kepada pengurus masjid untuk memilihnya. Dikatakannya juga, ia memposisikan diri sesuai dengan pada tempatnya.
“Kita akan patuhi rambu-rambu yang sudah ada. Apresiasi patut diberikan kepada Kemenag Tanjungpinang yang sudah menjadi corong bagi bersinergi tokoh umat beragama di Tanjungpinang,” ujar Syahrul.
Sementara itu, Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro juga mengingatkan jika ada ditemukan kegiatan politik di rumah-rumah ibadah segera laporkan. Ditegaskannya, tindakan tersebut ada sanksinya. Atas dasar itu, pihaknya berharap kerjasama semua pihak. (jpg)
