
batampos.co.id – Ada yang berbeda dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah 2018 kali ini. Jumat (2/3) kemarin, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang, menandatangani kerja sama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tanjungpinang.
“Tujuannya untuk mengikat komitmen menyelenggarakan proses pemilihan yang hijau,” terang Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria usai penandatanganan kemarin.
Ia kemudian menerangkan, komitmen tersebut akan berlaku sepanjang proses pemilihan berlangsung. Seperti pada masa-masa berkampanye, seluruh calon diharapkan tidak meninggalkan sampah di lokasi-lokasi berkumpul. “Kalau pun ternyata berserakkan sampah, tim dari pasangan calon harus menurunkan timnya untuk melakukan pembersihan usai kegiatan berlangsung,” tutur Robby lagi.
Selain itu, MoU ini juga berlaku saat pemasangan dan pembagian Alat Peraga Kampanye (APK). Tim pasangan calon, diminta memerhatikan keindahan. Dan tidak lupa untuk tidak menempelkan APK pada makhluk hidup. Seperti di pohon-pohon.
Dikarenakan, hal-hal ini yang kerap kali ditemui pada proses Pemilu beberapa waktu lalu. Sehingga menggangu estetika keindahan kota, kenyamanan dan juga kebersihan.
Langkah yang dilakukan KPU ini juga merupakan terusan dari arahan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Jadi usai tandatangan MoU ini, KPU Tanjungpinang akan menyampaikan ke pasangan calon, agar mereka mempersiapkan timnya untuk dapat diimplementasikan segera,” tutup pria berkacamata ini. (aya)
