batampos.co.id – Tahun ini Kecamatan Sekupang mendapatkan dana Rp 7,7 miliar untuk melanjutkan program pembangunan infrastruktur kelurahan (PIK). Anggaran yang bersumber dari APBD Kota Batam ini akan digunakan untuk membangun drainase dan jalan di permukiman.
“Prioritas hanya jalan dan drainase saja, khusus untuk Tanjungriau kami tambahkan pembangunan jerambah,” kata Camat Sekupang, Muhammad Arman, Jumat (3/2).
Ia mengatakan tahun ini pelaksanaan PIK yang memfokuskan pada jalan dan drainase. Sedangkan untuk pembangunan gedung serbaguna dan batu miring tidak ada. “Sesuai dengan Perwako. Biaya untuk gedung serbagunan cukup besar makanya ditiadakan dulu,” jelasnya.
Ia menyebutkan dari anggaran Rp 7,7 miliar tersebut, pihaknya akan membangun sedikitnya 70 paket PIK untuk tahun ini. Jumlah ini lebih banyak dari tahun lalu yang hanya 60 paket pengerjaan.
“Anggaran kan ditambah, jadi PIK juga semakin banyak. Untuk pembangunan jalan kami masih melanjutkan dari program tahun lalu,” ujarnya.
Disinggung mengenai pelaksanaan PIK ini, Arman menngungkapkan PIK akan mulai dibangun April atau paling lambat Juni mendatang
Untuk waktu pelaksanaan PIK ini direncanakan akan dimulai April atau paling lambat Juni mendatang. Dia berharap PIK ini bisa meningkatkan kualitas jalan dan drainase yang ada di Kecamatan Sekupang.
Sementara itu, Lurah Tanjung Pinggir Ersan mengatakan tahun ini pihaknya tidak mendapatkan PIK karena permasalahan lahan. “Kami cuma dua yang pertama Perumahan Sangrila dan itu masih dikelola developer dan yang kedua itu Otorita Batam (OB),” kata dia.
Ersan menambahkan selain Tanjungpinggir satu lagi kelurahan yang tidak mendapatkan PIK adalah Muka Kuning. “Jadi alokasi kami dialihkan ke kelurahan lain yang ada di Kecamatan yang sama. PIKnya tetap berjalan hanya kalau satu kelurahan tidak bisa melaksanakan diberikan ke kelurahan lain yang membutuhkan perbaikan infrastruktur lebih banyak lagi,” tutupnya.(yui)
