Jumat, 29 Maret 2024

Tujuh Permasalahan Sosial Karimun Ini Disampaikan pada Menteri

Berita Terkait

Bupati Aunur Rafiq bersalaman dengan Menteri Sosial Idrus Marham. F.Dok Humas Pemkab Karimun untuk Batam Pos..

batampos.co.id – Sebagai wilayah perbatasan, Kabupaten Karimun tidak luput dari hadangan masalah sosial. Ada tujuh masalah pokok sosial yang dihadapi masyarakat Bumi Berazam.

Di antaranya, anak terlantar, anak jalanan yang rentan berhadapan dengan hukum. Kedua, masalah lansia yang terlantar, Anak dengan kedisabilitas, dan penyandang disabilitas. Orang dengan HIV/AIDS pun menjadi masalah sosial tersendiri. Termasuk korban penyalahgunaan NAPZA. Begitu pula dengan bencana alam, dan fakir miski.

Tujuh persoalan sosial yang dihadapi Pemerintah Karimun ini disampaikan bupati kepada Menteri Sosial. Hal ini dipaparkan Bupati Aunur Rafiq di hadapan Menteri Sosial saat menghadiri Sinkronisasi Kegiatan Kesejahteraan Sosial di Wilayah Perbatasan Melalui Program Desa Sejahtera Mandiri tahun 2018, Kamis (2/3) di Jakarta.

“Tujuh persoalan sosial inilah yang menjadi perhatian untuk diantisipasi oleh Perintah Karimun. Tidak hanya melakukan penguatan di internal, tetapi juga berkoordinasi dengan institusi terkait, dan masyarakat untuk sama-sama memerangi masalah sosial tersebut,” papar Aunur Rafiq.

Sementara Menteri Sosial, Idrus Marham menegaskan, akselerasi pembangunan di wilayah perbatasan termasuk salah satu program Nawacita di pemerintahan Presiden Joko Widodo. Yakni, memperkuat pertahanan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan dalam memenuhi kebutuhan layanan dasar kesejahteraan sosial, pemerintah daerah harus dapat menjalankan serta membangun infrastruktur.

“Pendidikan, dan kesehatan adalah dua permasalahan sosial serius yang terjadi di Indoesia, tidak terkecuali daerah. Oleh karenanya, pemerintah harus dapat membangun infrastruktur dalam memecah persoalan sosial tersebut,” ungkap Idrus Marham.

Bukan sekadar pembangunan fisik infrastrukur, lanjut Idrus, penguatan program-program pemberdayaan masyarakat pun harus diwujudkan. “Kementerian Sosial memiliki Program Desa Sejahtera. Dengan sinkronisasi kegiatan kesejahteraan sosial di wilayah perbatasan diharapkan mampu meminimalisasir meningkatnya masalah sosial di tengah-tengah masyarakat,” ucapnya. (enl)

Update