Jumat, 19 April 2024

Lahan 0,25 Hektar BLK Masuk Hutan Lindung

Berita Terkait

Ratusan Tewas akibat Banjir Afghanistan-Pakistan

Warga Antre Beli Gas Melon

Penerimaan Pajak April Lebihi Target

Balai Latihan Kerja (BLK) di Sagulung
F. Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota Batam telah menerima legalitas status pengalokasian lahan (PL) Tanjung Undap, Sagulung yang akan digunakan untuk pembangunan Balai latihan Kerja (BLK) Kota Batam. Dimana, dari luas lahan 5 hektar, hanya sekitar 0,25 hektar yang masuk ke dalam hutan lindung.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakiti kembali menyurati Kementrian terkait status PL lahan yang telah dikeluarkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Yang artinya, pembangunan sudah bisa dilsegerakan tanpa khawatir terkait status hutan lindung.

“Kemarin kami surati dan tim Kementrian sudah turun mengecek. Minggu lalu kami surati lagi tentang kesiapan pembangunan karena PL sudah jelas,” terang Rudi, kemarin.

Dari luas lahan 5 hektar, hanya 0,25 hektar yang masuk status hutan lindung. Meski 0,25 hektar, lahan tersebut tetap tak bisa dibangun untuk BLK.

“Tak ada pembangunan di lahan itu. Kami akan lakukan penghijauan karena memang statusnya hutan lindung,” tegas Rudi.

Menurut dia, pembangunan BLK akan disegerakan dalam waktu dekat dan dilakukan bertahap. Apalagi lelang pembangunan di pusat sudah dilakukan dan kontraktor proyek BLK sudah didapat.

“Mudah-mudahan bulan depan sudah mulai dibangun, karena untuk tahap awal bulan Agustus sudah harus ada yang dibangun,” pungkas Rudi. (she)

Update