Kamis, 25 April 2024

Pelabuhan dan Bandara Sambut Baik Perda Melayu

Berita Terkait

Ribuan orang memadati pintu keberangkatan Terminal Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Peraturan Daerah (Perda) tentang pemajuan kebudayaan melayu disahkan di rapat paripurna. Pelabuhan, bandara, hotel dan restoran wajib memperkenalkan budaya melayu. Baik lewat ornamen melayu, kuliner melayu hingga penggunaan bahasa melayu.

CKepala operasional pelabuhan Internasional Batam center Sobri menyambut baik terkait perda tersebut. Apalagi di pelabuhan menurut dia, tidak semua orang mengerti bahasa Inggris. Selain itu penggunaan bahasa Melayu juga memudahkan turis mendapatkan informasi.

“Misalnya turis-turis yang berasal dari Malaysia atau Singapura, pada umumnya bahasa melayu,” ujarnya, Minggu (4/3).

Termasuk juga kewajiban menggunakan pakaian melayu pada hari tertentu bagi petugas pelabuhan dinilai sangat menjual, sekaligus memperkanalkan Batam sebagai Kota melayu.

“Dari sisi pariwisata juga bagus, sehingga kita punya ciri khas tersendiri,” paparnya.

Selama ini di pelabuhan, kata Sobri, pakaian yang dipakai oleh pengelola pelabuhan adalah Batik. Sementara pakaian melayu belum diterapkan sama sekali.

“Jadi tidak ada masalah harusnya. Malah semakin baik dan bagus (memakai pakaian melayu),” katanya.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Suwarso juga menyambut baik perda ini. Ia mengakui secara bertahap akan menerapkan perda tersebut, termasuk juga menganjurkan seluruh pengelola bandara, tenat dan supir taksi juga memakai baju melayu.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Perda pemajuan kebudayaan melayu, Yunus mengatakan, selain kewajiban bahasa dan pakaian melayu, perda juga mengatur kewajiban pengelola hotel, bandara, pelabuhan untuk memperkenalkan ada istiadat melayu kepada para pengunjung.

“Untuk detailnya nanti akan diatur di perwako sekaligus sosialisasinya,” jelas Yunus. (rng)

Update