Sabtu, 20 April 2024

Penyeludupan TKI Ilegal Berhasil Digagalkan

Berita Terkait

Puluhan Calon TKI ilegal diamankan di Makodim Bintan, Sabtu (3/3). F. Abert untuk Batam Pos

batampos.co.id – Kodim 0315 Bintan menggagalkan upaya penyeludupan 27 orang calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal tujuan Malaysia melalui Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Bintan, Jumat (2/3). Selain itu, aparat juga mengamankan seseorang yang diduga menjadi penyalur pengiriman TKI ilegal tersebut dan saat ini masih diperiksa intensif.

“Iya tadi malam (Jumat Malam, red), anggota kami menggagalkan pengiriman TKI ilegal melalui pelabuhan tidak resmi di Pantai Trikora,” ungkap Dandim 0315 Bintan, Letnan Kolonel Ari Suseno, Sabtu (3/3).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang melapor adanya aktivitas sekelompok orang yang mencurigakan ke Babinsa di daerah Malang Rapat Bintan. Mendapat informasi tersebut Babinsa melaporkan ke Kodim 0315 Bintan.

“Sudah satu minggu ada aktivitas yang mencurigakan, petugas lalu melakukan pengecekan, ternyata ada calon TKI yang siap menyebrang ke Malaysia,” kata Ari.
Dari hasil pemeriksaan terungkap, calon TKI diminta membayar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta per orang agar bisa bekerja di negeri jiran tersebut. Selain itu, TKI tersebut tidak sadar telah menjadi korban dan tidak menyadari uang yang dikeluarkan untuk berangkat ke Malaysia tidak akan dikembalikan.

“Mereka ini korban, jadi Kodim Bintan tetap akan melakukan pengembangangan kasus ini dan terus memburu jaringan penyalur TKI ilegal,” paparnya.

Selanjutnya, calon TKI ilegal yang berhasil diamankan akan diserahkan ke Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang. “Saat ini semua calon TKI masih ditampung di Makodim, Senin akan kita serahkan ke BP3TKI,” pungkasnya. (odi)

Update