Sabtu, 20 April 2024

Upah Kurir Sabu Rp 40 Juta

Berita Terkait

Dua tersangka kurir sabu jaringan internasional, Samad dan Firdaus digiring polisi. F. Sandi/batampos.co.id

batampos.co.id – Keinginan untuk mendapatkan untung besar yang diharapkan tiga tersangka Samad, Firdaus dan Burhanudin dengan cara membawa sabu dari Perairan OPL Karimun-Malaysia akhirnya berhasil digagalkan. Kegiatan yang sudah berkali-kali dilakukan ketiga tersangka diketahui polisi dan akhirnya ditangkap.

”Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka. Karena, kegiatan menjadi kurir sabu dari Malaysia ke Karimun bukan kali pertama. Khususnya untuk mengetahui jaringan dari ketiga tersangka. Kemudian, terkait ketiganya sebagai kurir memang mendapatkan sejumlah uang. Misalnya, pada Desember tahun lalu dan Januari lalu satu kali membawa mendapatkan Rp 9 juta,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP Nendra Madyatias, Sabtu (3/3).

Karena telah lolos tiga kali, kata Nendra, dianggap akan terus berhasil. Khusus untuk sabu sebanyak 19,77 kg, ketiga tersangka akan mendapatkan uang sebesar Rp 40 juta. Namun, yang baru diterima ketiga tersangika baru uang muka sebesar Rp 5 juta. Artinya, kalau barangnya sampai dengan selamat sampai kepada penerima. Tapi, harapan mendapatkan uang banyak telah gagal.

”Selama bekerja menjadi kurir, uang hasil dari pembayaran membawa sabu dibagi rata. Kalau pun ada lebih besar sedikit, maka yang akan mendapatkan adalah Samad. Karena, dia sebagai pemilik kapal pompong dan juga ikut langsung mendampingi. Dari keterangan ketiga tersangka saat ini, kita sedang melakukan pengembangan orang-orang yang ada di belakangnya. Yakni, berinisial OT dan AT,” paparnya.

Menyinggung tentang tersangka Burhanudin, Nendra menyebutkan untuk tersangka Burhanudin memang telah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis dan dinyatakan memang sakit.

”Awalnya, ketika menjalani pemeriksaan terlihat sesak nafas. Kemudian, dibawa ke RSUD untuk menjalani pemeriksaan. Ternyata Burhanudin menderita sakit streoid atau gondog dalam. Selama ini juga tersangka sudah mengkonsumsi obat. Untuk itu, saat ini satu orang tersangka kita antarkan ke RSUD dengan mendapatkan penjagaan 24 jam oleh tiga orang polisi,” jelasnya. (san)

Update