batampos.co.id– Sejak Pemerintah Pusat menghapuskan tunjangan guru di daerah terpencil, Wakil Ketua II Komisi II DPRD Kabupaten Lingga, Abdul Gani Atan Leman mengakhawatirkan akan berdampak pada kinerja para guru yang ada di pulau-pulau terpencil seperti di Desa Berhala.
“Sekarang guru di daerah terpencil tidak lagi mendapat tunjangan dari Pusat. Hal ini sangat mengkhawatirkan dikarenakan berdampak pada kinerja belajar mengajar,” kata Gani, Senin (5/3) pagi.
Sebelumnya, sejumlah guru yang mengajar di kawasan terpencil atau pulau-pulau uang jauh dari kota dan pusat pemerintahan biasanya mendapat dana bantuan dari Pemerintah Pusat. Tentunya dengan bantuan tersebut, guru dapat mengatasi masalah kebutuhan mereka di daerah terpencil.
Namun saat ini, Pemerintah Pusat telah menghapus kebijakan dana bantuan tersebut. Tentunya hal ini berdampak pada berkurangnya pendapatan guru di daerah terpencil. Dikhawatirkan akan berdampak pada menurunnya kualitas belajar mengajar di sekolah.
Selain masalah pencabutan dana bantuan guru di daerah terpencil, Gani juga menemukan kasus lainnya yakni guru honor komite yang tidak lagi mendapat gaji. Pasalnya banyak guru yang mendapat gaji dari kebijakan sekolah ini tidak terdata dan tertulis di Dinas Pendidikan.
Selama ini banyak sekolah mengambil kebijakan untuk merekrut guru honor yang mendapat gaji dari honor komite. Namun sayangnya banyak juga guru tersebut yang tidak terdaftar dalam catatan Dinas Pendidikan sehingga sulit untuk memperjuangkan para guru tersebut untuk mendapat gaji.
“Lebih sayang lagi, banyak juga guru honor komite ini yang telah mengabdi hingga puluhan tahun. Kasihan jika mereka tidak mendapat perhatian,” kata Gani.
Kedua masalah Pendidikan ini menurut Gani, adalah hal utama yang mesti dipecahkan Pemerintah Daerah. Karena hal ini menyangkut mutu penerus bangsa yang ada di tangan para guru. Untuk itu, Gani mengharapkan perhatian dari Pemerintah terkait hal ini. (wsa)
