Jumat, 19 April 2024

Laboratorium BP Batam Meraih Sertifikat Internasional

Berita Terkait

batampos.co.id – Laboratorium Uji milik Badan Pengusahaan (BP) Batam kembali mendapatkan kesempatan menerima perpanjangan sertifikat ISO/IEC 17025 : 2017. Sertifikat ini merupakan persyaratan umum untuk kompetensi laboratorium pengujian dan kalibrasi.

“Standar tersebut merupakan referensi internasional untuk laboratorium yang melakukan kegiatan kalibrasi dan pengujian di seluruh dunia,” kata Kepala Laboratorium Uji BP Batam, Afuan di Gedung BP Batam, Senin (5/3).

Afuan mengatakan laboratorium tersebut bisa mendeteksi enam bahan berbahaya yang dilarang oleh Uni Eropa (EU). Sebelum barang diekspor, maka harus lolos uji terlebih dahulu.

Berdasarkan Kebijakan EU Restriction of Hazardous Substances Directive (RoHS) melarang penggunaan enam bahan berbahaya, diantaranya Lead/Timbal (Pb), Cadnium (Cd), Mercury (Hg), Hexavalent Chromium (Cr6+), PolyBrominated Biphenyls (PBBs), dan PolyBrominated Diphenyl Ethers (PBDEs).

“Tahun 2013 Laboratorium Uji BP Batam telah mendapatkan akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN) untuk parameter pengujian Lead/Timbal (Pb), Cadmium (Cd), dan Hexavalent Chromium (Cr6+) untuk masa priode 2013 – 2017. Kemudian diberikan perpanjangan sertifikasi ISO/IEC 17025 : 2017 untuk masa periode 2017 – 2022 dengan Nomor LP-746-IDN,” kata Afuan lagi.

Ia kemudian menjelaskan bahwa selain dapat melakukan pengujian RoHS pada komponen elektronika dan pendukungnya Laboratorium Uji BP Batam juga dapat melakukan pengujian limbah industri.

Untuk itu Laboratorium Uji BP Batam dapat melakukan pelayanan pengujian bagi industri dalam memenuhi tuntutan kebijakan, sehingga para pengguna jasa laboratorium yang berada di Batam tidak perlu lagi mengirimkan sampel ke laboratorium diluar kota batam seperti laboratorium dijakarta maupun laboratorium di singapura.

Laboratorium Uji BP Batam juga bekerjasama dengan laboratorium lain yang sudah terakreditasi untuk melakukan pengujian yang belum dapat dilakukan. Saat ini kami memiliki tim analis yang sudah terlatih dengan baik untuk melakukan analisis dasar maupun dengan instrumentasi kimia. Untuk memberikan pelayanan terbaik kami menerapkan standar jaminan mutu yang mengacu kepada ISO 17025.

ilustrasi

“Biasanya untuk uji limbah industri dilakukan di Singapura, tapi sekarang sudah bisa dilakukan di Uji Laboratorium BP Batam,” jelasnya.

Untuk metode pengerjaan mengacu kepada Standar Internasional IEC62321 maupun SNI. Pihaknya juga didukung dengan instrumentasi kimia yang canggih dan terkalibrasi secara reguler.

Dalam waktu dekat, Laboratorium Uji BP Batam akan melakukam pengembangan pengujian RoHS untuk parameter PolyBrominated Biphenyls (PBBs), dan PolyBrominated Diphenyl Ethers (PBDEs) , SNI mainan anak yang mengacu pada Peraturan Mentri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 24/2013 serta batas maksimum cemaran kimia.

Afuan mengungkapkan BP Batam mempunyai visi menjadi laboratorium pusat penelitian dan rujukan untuk metode-metode yang dikembangkan dalam berbagai bidang kimia analisis. Kemudian juga memiliki misi melakukan pengujian dengan setandar yang sudah diakui secara nasional maupun internasional, memberikan pelayanan yang profesional dan terpercaya dan secara terus menerus mengembangkan dan memvalidasi metode-metode pengujian.

“Jasa Analisa yang dapat kami layani meliputi parameter-parameter dalam bidang ROHs yaitu analisa bahan materil berbabaya (Pb, Cd, Hg, dan Cr6) yang tidak boleh melebihi dari ambang batas yang telah ditentukan,” jelasnya.(leo)

Update