Jumat, 19 April 2024

Minggu Ini Kios Dang Merdu Wajib Dikosongkan

Berita Terkait

Seorang pengendara melintas depan kios Dang Merdu dijalan Fisabililah Batamcenter, Senin (5/3). Sebagian kios dikawasan sudah ada yang dibongkar pemiliknya. F Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Puluhan kios di jalan Dang Merdu atau tepatnya di depan bekas gedung My Mart Batamcenter wajib dikosongkan dalam minggu ini. Seluruh pedagang cukup mengosongkan kios tanpa perlu membongkar kios-kios yang diklaim milik Pemko Batam.

Kemarin, puluhan kios yang sebelumnya ramai oleh pedagang nampak sudah dikosongkan dan ditinggalkan. Bahkan, sebagian kios nampak sudah terbongkar habis.

Asmi salah satu pedagang harian telah beberapa hari belakangan membereskan dagangannya untuk pindah ke kawasan Megalegenda. Meski cukup berat, namun ia terpaksa pindah karena sudah mendapat surat pengosongan dari tim terpadu.

“Disini sudah lama, hampir 10 tahun lah. Pelanggan juga sudah banyak, tapi mau gimana lagi kami dipaksa pindah,” terang wanita ini.

Menurutnya, kios yang ia tempati itu bukanlah bangunan asli. Ia juga sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk perbaikan bagian depan dan belakang bangunan.

“Inikan bangunan lama, makanya diperbaiki. Kalaupun dibongkar, itu yang punya kami bukan pemerintah,” imbuhnya lagi.

Sementara Kabid Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Batam, Imam Tohari mengatakan proses penertiban kios-kios tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. Dimana sebelumnya, pihaknya telah melayangkan surat permintaan untuk pengosongan kios oleh puluhan pedagang.

“SP 3 sudah kami layangkan, beberapa hari lalu kami juga mengirimkan surat permintaan pengosongan,” ujar Imam.

Menurut dia, pedagang yang menempati kios-kios tersebut tak perlu membongkar bangunan. Mereka cukup mengosongkan kios tersebut karena merupakan aset negara.

“Beberapa waktu lalu kami kebobolan tiga kios dibongkar habis, padahal itu aset negara. Pedagang cukup mengosongkan,” tegas Imam.

Masih kata Imam, Tim terpadu memberi batas waktu hingga 10 Maret agar seluruh pedagang mengosongkan kios. Jika lewat, maka tim terpadulah yang akan menertibkan.

“Jadi kami kasih waktu sampai tanggal 10 Maret. Setelah semuanya kosong baru ada pembongkaran,” pungkas Imam. (she)

Update