Sabtu, 20 April 2024

ATB Batam Tantang Pesaingnya

Berita Terkait

Petugas tengah melakukan kalibari meter air di Water Meter Lab dan Workshop PT Adhya Tirta Batam ATB. DOK/ATB

batampos.co.id – ATB menantang kontestan lainnya dalam tender lelang pengelolaan air baku di Batam menyusul berakhirnya kontrak konsesi ATB dengan BP Batam.

“Yes makanya saya bilang seharusnya ikut, karena secara teoritis tidak ada hal yang menyebabkan kami tak ikut,” kata Presiden Direktur ATB, Benny Andrianto, Selasa (6/3) di Hotel Aston Batam usai acara Indonesia Marketeers Festival.

Ia mengilustrasikan ATB ini sudah membangun sistem, infrastruktur dan jaringan utilitas yang rapi dan tersusun secara profesional.

“Kan saya sudah beritahu, ATB ini diilustrasikan seperti Formula One, mobilnya sudah disediakan. Makanya jangan cari supir bajaj,” ungkapnya.

Batam kata Benny punya potensi sedemikian dahsyat sebagai ladang investasi dalam bidang pengelolaan air.

“Batam sudah dikelola dengan baik, siapa yang tak pengen,” jelasnya.

Dalam prediksinya, ada 30 perusahaan lokal yang kemungkinan akan menjadi pesaing mereka.

“Banyak yang tertarik. Namun seperti yang sudah saya bilang, mobil Formula One sudah saya siapkan, jangan cari supirnya supir bajaj,” tegasnya kembali.

Sedangkan mengenai wacana pengalihan status ATB menjadi Perusahaan Daerah Air Minum, Benny mengaku hal tersebut berada di luar domainnya.

“Saya tak tahu apa program BP dan Pemko. Tapi yang harus menjadi catatan, siapkan institusi PDAM tidak sebentar. Jika mereka punya rencana tersebut, segera mulai sekarang apalagi sudah H3 minus,” ujarnya.

Membentuk PDAM merupakan hal yang kompleks karena ada sejumlah proses yang harus dilalui dimulai dari transfer ilmu dan seterusnya.

“Sedangkan kami mendidik orang ATB itu selama 20 tahun,” katanya.

Ketika ditanya soal lelang pengelolaan air nanti, ia mengatakan sesuai dengan Peraturan Pemerintah 122/2015 Pasal 56 menyebut bahwa sistem kerjasama dengan pemerintah itu dibatasi kepada satu unit produksi, unit distribusi, unit pelayanan, unit teknologi dan lainnya.

PP ini kata Benny masih merunit pada UU 11/1974 yang merupakan undang-undang lama. Makanya saat ini DPR sedang menggodok rancangan UU baru, yang selambat-lambatnya akan diikuti PP yang baru. Sehingga PP 122/2015 ada kemungkinan akan berubah.

“Sekarang pemerintah lebih mendorong ke bagian hulu yakni bagian produksi dengan syarat bila ada PDAM. Artinya kalau saya yang ambil produksi maka yang jalankan distribusi siapa,” ungkapnya.

Disamping itu, BP Batam juga menargetkan untuk mencari perusahaan lokal sebagai prioritas dalam pengelolaan air di Batam. Jika ada perusahaan asing yang berminat, maka harus mencari rekan dari lokal dengan kepemilikan saham lebih dominan ke rekan lokal.

“Memang dalam posisi saat ini, ATB itu 50-50. Namun ketika tahun 2020, kita lihat saja nanti. Tunggu tanggal mainnya,” pungkasnya. (leo)

Update