Jumat, 29 Maret 2024

Nurdin Minta Pelabuhan Dompak Cepat Beroperasi

Berita Terkait

Kondisi Pelabuhan Dompak yang rusak dan terbengkalai. F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun menyayangkan adanya proses hukum dalam pembangunan Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang. Ia berharap, infrastruktur tersebut cepat dirampungkan pekerjaanya. Sehingga bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Tentu sangat kita sayangkan, dengan adanya proses hukum yang terjadi. Konsekuensinya kelanjutan pembangunannya menjadi terhambat,” ujar Gubernur Nurdin disela-sela meninjau Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, belum lama ini.

Atas dasar itu, Gubernur berharap pihak penegak hukum juga memberikan kejelasan status hukum perkara tersebut. Ditegaskan Gubernur, molornya penyelesaian pelabuhan tersebut memberikan kerugian waktu bagi pihaknya. Apalagi sekarang kondisi pelabuhan sudah semakin rusak.

“Semakin lama kita biarkan, maka akan memberikan konsekuensi buruk tentunya. Yaitu, bertambahnya nilai kerusakan infrastruktur tersebut,” jelas Gubernur.

Menurut Gubernur, Pelabuhan Dompak nanti, fokusnya adalah untuk melayani arus dari antar daerah. Sedangkan di Pelabuhan SBP, Tanjungpinang adalah bagi pelayaran domestik Batam-Tanjungpinang dan tujuan internasional. Ia menilai, kondisi Pelabuhan SBP Tanjungpinang sudah representatif sekarang.

“Proses pembangunan akan terus berjalan, tentu pembangunan yang dilakukan Pelindo sekarang ini akan membantu merubah wajah Ibu Kota Tanjungpinang,” papar Gubernur.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri, Jamhur Ismail mengatakan mangkraknya kelanjutan penyelesaian Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang, lantaran masih dalam proses hukum. Meskipun anggarannya sudah ada, tetap saja tidak bisa dilaksanakan pembangunannya.

“Memang lewat APBN 2018 alokasinya sudah ada, tetapi masih dalam tanda bintang. Artinya ada dua kemungkinan, yakni lanjut atau tidak,” ujar Jamhur Ismail.

Menurut Jamhur, Pemprov Kepri sudah menghibahkan lahan kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Sehingga tidak ada lagi persoalan administrasi. Ia sangat menyayangkan persoalan yang terjadi. Atas dasar itu, Jamhur menuntut tanggungjawab Kemenhub untuk mencari solusi dalam menyelesaikan pembangunan Pelabuhan Dompak.

“Sekarang ini masuk tahun keempat mangkraknya pelabuhan Dompak. Ada kerugian tentunya bagi kita, karena tak kunjung rampungnya infrastruktur tersebut,” tegas Jamhur.

Lebih lanjut katanya, proses hukum yang dilidik juga belum ada keputusannya. Hal ini juga yang menggantung. Jamhur berharap, proses pembangunan bisa terus berjalan sampai selesai. Meskipun demikian, proses hukum tetap berjalan. Sehingga kerusakan Pelabuhan Dompak tidak semakin rusak.

“Yang kita khawatirkan adalah, kerusakan semakin parah. Padahal sudah menelan anggaran negara Rp 121 miliar,” tegasnya.

Dijelaskannnya, untuk pekerjaan lanjutan nanti tahap ke VII kegiatannya adalah pemasangan beton kubus sebanyak 1.600 unit. Kemudian instalasi listrik, resear poir air bersih, rumah genset, dan finishing.

“Adapun perhitungan kebutuhan adalah sebesar Rp6 miliar. Tetapi dengan kerusakan yang terjadi, jumlah tersebut bisa bertambah,” tutup Jamhur.(jpg)

Update