batampos.co.id – Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kelas IIA Tanjunguban rapat koordinasi dengan Pemkab Bintan dan Polres Bintan di Kantor Bupati Bintan, Selasa (6/3).
Hal penting dalam pembahasan itu adalah pengawasan pasca peningkatan kunjungan wisatawan khususnya asal Tiongkok dan Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kabupaten Bintan.
Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Tanjungpinang, Alos mengatakan peningkatan angka kunjungan wisatawan khususnya asal Tiongkok ke Pulau Bintan melalui Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) merupakan hal serius yang dibahas.
Karena sudah ada maskapai yang melayani penerbangan langsung Tiongkok Tanjungpinang yakni Citilink dan Sriwijaya. Terlebih beberapa waktu lalu pihaknya menemukan perbedaan jumlah wisatawan asal Tiongkok yang tiba di Bandara RHF Tanjungpinang dan wisatawan yang kembali ke Tiongkok.
“Yang datang sekitar 3.800 turis sebulan, sedangkan yang kembali sekitar 3.600 turis. Rupanya ada mis sekitar 200 turis. Tadi dibahas bagaimana mis. Ternyata mereka ada yang kembali melalui Pelabuhan BBT Lagoi dan jalur laut Tanjungpinang,” kata dia.
Selain itu, isu-isu lain dalam upaya pencegahan terhadap turis yang gelandangan juga dibahas. Ia sangat berharap kasus seperti di Kota Sukabumi tersebut tidak terjadi di Pulau Bintan. Oleh karena itu, turis yang masuk dengan pesawat carteran ke Pulau Bintan langsung diminta slip tiket pulang dan perginya. “Tujuannya supaya jelas,”
katanya.
Sedangkan terkait TKA, Alos mengakui beberapa perusahaan misalnya pembangunan smelter di Galang Batang mempekerjakan tenaga kerja asing. Namun, semua pekerja asing itu telah mengantongi Kitas (Kartu Izin Tinggal Terbatas)
“Sudah menggunakan Kitas. Tidak seperti dulu seperti yang dilaporkan anggota dewan dan masyarakat bahwa adanya tenaga kerja asing ilegal. Sekarang sudah tidak ada lagi,” katanya.
Bupati Bintan, Apri Sujadi mengungkapkan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015 dan penetapan 169 negara bebas Visa, tentunya sangat berdampak ke ekonomi Kabupaten Bintan, apalagi fokus ekonomi Bintan adalah sektor pariwisata.Meski demikian, pemberlakuan MEA memiliki dampak negatif.
“Bagaimana langkah antisipatif dari dampak negatif itu, misalnya menangani isu-isu terkini seperti bule terlantar, dan bagaimana meningkatkan pengawasan di berbagai pintu masuk ke Bintan, karena Bintan sangat banyak pintu masuknya,” kata dia selaku Pembina Timpora Kabupaten Bintan.
Sebagai upaya antisipasi dan pencegahan, dia meminta Timpora mensosialisasikan regulasi dan SOP dalam penanganan warga negara asing. Sehingga melalui regulasi dan SOP itu dipaparkan bagaimana koordinasi selanjutnya antara pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bintan.
“Akan dibuat SOP, agar koordinasi yang dilakukan lebih matang lagi,” kata dia.
Selain itu, dia mengharapkan Timpora melibatkan peran RT RW dalam memberikan informasi. Karenannya, Timpora harus melakukan kegiatan sosialisasi ke RT RW tentang bagaimana melaporkan atau memberikan informasi keberadaan orang asing di lingkungannya.
“Tentunya informasi keberadaan warga asing yang tak resmi atau masalah masalah ketenagakerjaan yang melibatkan pekerja asing di lingkungannya,” tukasnya.(met)
