Kamis, 18 April 2024

Diduga Barang Selundupan, Lima Kontainer Disegel Polisi

Berita Terkait

Lima kontainer Pelni Logistics disegel petugas kepolisian di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang, Rabu (7/3). F.Yusnadi/Batam Pos

batampos.co.id – Lima kontainer disegel jajaran Polres Bintan dengan memasang garis polisi di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Pelindo I Kijang, Cabang Tanjungpinang di Kijang, Kabupaten Bintan, Sabtu (3/3) siang lalu. Penyegelan tersebut diduga bermuatan barang-barang selundupan atau ilegal.

Pantauan Batam Pos, Rabu (7/3) kelima kontainer masih terpakir di pelabuhan bongkar muat. Terdiri atas empat kontainer milik Pelni Logistics dan satu kontainer PIDC. Petugas kepolisian terlihat berjaga di sekitar pelabuhan. Rabu (7/3) sekitar pukul 17.20 WIB kelima kontainer dipindahkan dengan alat berat dan diangkut menuju Mapolres Bintan di Bintan Buyu. Pemindahan lima kontainer dikawal mobil patroli polisi.

Pemindahan disaksikan oleh Kasatreskrim Polres Bintan, AKP Adi Kuasa Tarigan dan Kapolsek Bintan Timur, AKP Abdul Rahman. Termasuk pihak Pelindo dan aparat TNI menyaksikan pemindahan lima kontainer itu. Hanya disayangkan polisi irit bicara saat disinggung mengenai isi muatan.

Sebelumnya, informasi yang diterima di lapangan, Sabtu siang itu koordinator lapangan Pelni cabang Tanjungpinang di pelabuhan bongkar muat Ganda melaporkan kontainer milik Pelni akan digunakan untuk memuat barang dari Pelabuhan Kijang dengan tujuan ke Pelabuhan Tanjungpriok, Jakarta.

“Saat itu saya arahkan agar dilakukan sesuai aturan dan prosedur,” kata Kepala Operasional Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra ketika dihubungi, siang kemarin.

Putra menjelaskan, berdasarkan aturan prosedur maka pihak yang menggunakan kontainer harus melengkapi dokumen. Tak lama, ia mengaku kembali dihubungi petugasnya yang memberitahukan jika kontainer tidak dibenarkan dimuat ke kapal.

“Pihak kepolisian dari Reskrim Polsek Bintan Timur menahan lima kontainer itu. Kami tidak tahu alasannya, mungkin diduga kontainer itu memuat barang barang ilegal,” katanya.

Putra juga mengaku, tidak tahu isi kontainer, sebab dokumen yang muatan kontainer belum diterima dia. “Syukurlah tidak sampai naik ke kapal, kalau tidak pasti masalah buat Pelni,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan Pelindo I Kijang, Khoiruddin Lubis yang juga merangkap manager bisnis dan teknis ditemui di kantornya menuturkan, Sabtu siang itu lima kontainer masuk ke kawasan pelabuhan, namun pemuatan barang dilakukan di luar kawasan pelabunan.

“Pemuatannya sudah dari luar, datang ke sini semua sudah berisi muatan, artinya kami tahu muatan isi kontainer itu karena datang sudah dalam kondisi full,” jelasnya.

Menurut rencana lima kontainer itu akan dimuat ke kapal KM Dolorondo di Pelabuhan Kijang. Hanya, saat itu pihak kepolisian mencurigai adanya kegiatan ilegal sehingga pihaknya menunda keberangkatan lima kontainer tersebut.

“Dicurigai barangnya, makanya kami langsung menghubungi pihak Pelni sebagai pihak petikemasnya untuk menemui pihak kepolisian, karena mereka yang menerima pesanan untuk memuat barang itu. Disitu, barang dipending artinya tidak dimuat atau berangkat, artinya barang itu tidak ditindaklanjuti,” jelasnya.

Sebagai penunjang kegiatan di kepelabuhan, pihaknya tidak berhak menahan, karena pelindo sebagai penyedia kawasan dan penunjang fasilitas pelabuhan untuk memudahkan kegiatan bongkar muat di pelabuhan.

Ditanya tujuan kontainer itu, ia mengaku tidak tahu, sebab tujuan kapal KM Dolorondo biasanya ke Jakarta, Surabaya, dan Makassar.

“Tujuannya ke mana kami tidak tahu. Soalnya kapal itu singah-singah,” tukasnya.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang membenarkan lima kontainer diamankan pihaknya. “Ini (kontainer, red) masih dalam penyelidikan,” singkatnya.(met)

Update