Jumat, 19 April 2024

Gaji PNS Dipotong 15 Persen

Berita Terkait

batampos.co.id – Skema pembayaran tunjangan pensiun PNS saat ini yang berbasis pay as you go sudah banyak ditinggalkan. Sebab selain menggerogoti APBN, skema ini menghasilkan nilai manfaat yang kecil. Pemerintah berencana mengubahnya menjadi fully funded dengan konsekuensi memotong gaji PNS sekitar 15 persen.

“Konsep kami 10 sampai 15 persen dari semuanya (gaji PNS, red), tapi uang itu jadi miliknya PNS terkait, setelah pensiun dikembalikan,” kata Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Asman Abnur, Rabu (7/3).

Asman mencontohkan seperti pejabat eselon 1 (sekelas Dirjen dan Sekretaris Daerah) memiliki gaji pokok sebesar 44 juta selama sebulan. Jika hanya dipotong 10 persen seperti sekarang, maka dia akan menerima sekitar 4 juta tiap bulan setelah pensiun.

“Itu untuk hidup di Jakarta nggak cukup,” katanya.

Asman mengatakan pihaknya juga masih menghitung berapa banyak kira-kira yang layak diterima setiap bulan oleh masing-maisng PNS di semua pangkat dan golongan.

“Nanti dihitungan besarannya berdasarkan penerimaan pensiun saat dia pensiun,” katanya.

Menurut rencana, Asman akan mematangkan skema baru dana pensiun PNS pada tahun ini. PNS yang baru (seleksi CPNS 2018) akan mengikuti model pensiun yang baru. Sementara yang lama, akan diterapkan dua metode. Baik metode pay as you go, dan metode fully funded.

”Misalnya PNS yang 10 tahun lagi baru pensiun, akan berlaku dua metode,” kata Asman. Sementara untuk PNS yang sudah pensiun dan masih dibiayai APBN, akan diberlakukan cut off secara bertahap.

Dalam skema pay as you go yang berjalan sekarang ini, PNS hanya dibebani iuran bulanan sebesar 4,75 persen dari gajinya. Sementara benefit yang diperoleh saat pensiun adalah ’’gaji’’ bulanan sebesar 75 persen dari gaji pokok terakhir. Ternyata supaya bisa mendapatkan benefit tersebut, ada suntikan dana APBN yang cukup besar.

Data dari paparan rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang Gaji, Tunjangan, dan Fasilitas PNS Kementerian PAN-RB disebutkan bahwa belanja pensiun di APBN 2016 lalu mencapai 103,26 triliun. Sementara pada 2018 ini belanja pensiun membengkak jadi Rp 107,98 triliun. Jika skema pay as you go dilaksanakan terus-menerus, pada 2074 nanti belanja pensiun di APBN mencapai Rp 248,56 triliun.

Sementara dalam skema fully funded tidak ada lagi suntikan dana APBN untuk urusan uang pensiun PNS. Dana pensiun PNS murni dari iuran yang mereka bayar setiap bulan selama masih aktif bekerja. Jika ingin mendapatkan benefit yang besar, maka PNS bersangkutan bisa menambah sendiri besaran iurannya.

Peneliti Institute for Development of Economics & Finance (Indef) Bhima Yudhistira Adhinegara mengatakan, terlalu berat jika untuk potongan dana pensiun saja gaji PNS dipotong sampai 10 persen. ’’Apalagi 15 persen,’’ katanya, kemarin.
Dalam perhitungannya, kalaupun mau dinaikkan, pemotongan gaji untuk tunjangan pensiun yang masih wajar di kisaran 5 persen sampai 7 persen.

Dia menjelaskan jika terlalu tinggi pemotongannya, malah bisa memengaruhi ke daya beli PNS itu sendiri. Bhima menjelaskan jika beban iuran untuk dana pensiun itu naik, otomatis PNS akan mengurangi porsi belanja lainnya. ’’Konsumsi rumah tangga bisa anjlok,’’ paparnya.

Dia mengatakan untuk menghadirkan manfaat dana pensiun yang besar jalannya hanya ada dua. Yakni menaikkan iuran dana pensiun atau memaksimalkan pengelolaan dana di Taspen. Sehingga bisa dihasilkan return yang maksimal. Bhima juga tidak ingin isu skema baru dana pensiun ini dipolitisasi karena jelang pemilu saja.

’’Harus benar-benar matang konsep penghitungan ulang (dana, red) pensiun PNS,’’ tuturnya.

Pegawai Negeri Sipil Pemko Batam meninnggalkan lapangan Engku Putri Batamcenter usai melaksanakan apel gabungan. | Cecep Mulyana

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Lina Miftahul Jannah mengatakan pada prinsipnya pemberian tunjangan pensiun tujuannya supaya pensiunan PNS tetap sejahtera.

’’Kalau prinsipnya itu (iuran dana pensiun, red) jangan dipatok 15 persen,’’ katanya.

Dia mengatakan bagi PNS anyar misalnya golongan 3A dengan masa kerja 0 (nol) besaran gaji pokoknya tidak sampai Rp 3 juta. Persisnya hanya Rp 2,4 jutaan. Maka jika nanti dipotong 15 persen untuk dana pensiun, berarti setara dengan Rp 360 ribu/bulan. Menurut Lina potongan gaji sebesar Rp 360 ribu khusus untuk dana pensiun bagi PNS baru itu sangat memberatkan.

’’Belum lagi misalnya nanti punya cicilan KPR sekitar 30 persen dari gaji,’’ katanya. “Jangan sampai hanya gara-gara ingin menaikkan nilai manfaat dana pensiun kelak, para PNS justru menjadi sengsara ketika masih aktif bekerja,” katanya.

Direktur Penyusunan APBN Kemenkeu Kunta Wibawa Dasa Nugraha menuturkan, selama ini program yang digunakan adalah program pay as you go. Sehingga besaran tunjangan pensiun dengan gaji yang sebelumnya diterima sebagai PNS aktif, selisihnya cukup besar. Selain itu, skema ini juga sangat memberatkan APBN. Sebab, uang pensiun para PNS ini ditalangi oleh pemerintah jika ada kekurangan.

Karena itu, lanjut Kunta, diajukan satu opsi yang akan dipakai adalah sistem fully funded. Dengan sistem ini,  tunjangan pensiun yang selama ini menjadi beban pemerintah, maka beban tersebut dibagi dengan PNS terkait. Artinya mereka ikut aktif juga akan ikut mengiur untuk uang pensiunnya.

Namun, Kunta enggan mengungkapkan berapa besaran anggaran yang digunakan dalam APBN untuk menambal kekurangan biaya pensiun tersebut,  tiap tahunnya. Sebagai informasi besaran anggaran belanja pegawai dalam APBN 2018 ini mencapai Rp 365, 7 triliun.

“Yang jelas masih dibahas ya untuk skema pensiun yang baru. Nanti pasti diumumkan,” katanya saat dihubungi,  kemarin. (tau/wan/ken/jpg)

Update