Kamis, 5 Maret 2026

Kabar Gembira, Kabar Duka

Berita Terkait

Motor curian

batampos.co.id – Kabar gembira sekaligus kabar duka.

Polsek Sekupang berhasil mengungkap dan menangkap pencuri motor di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Kabar dukanya, pelaku ialah remaja dibawah umur. Mereka lahir tahun 2001 dan 2002.

Sudah beberapa kali Polsek Sekupang menerima laporwan warga tentang kehilangan motor yang diparkir di rumah mereka-masing masing.

Modusnya pun sama, membongkar kunci motor dengan cara paksa dengabn bantuan kunci T. Sebilag besi yang diranjang khusu untuk membongkar berbentuk huruf T.

Adalah Kiki, Igun dan Mamat, tiga remaja pria yang diberhasil diringkus Polisi.

Rabu (7/3/2018) sekira jam 08.00 wib Kiki ditangkap di Tiban Indah bersama Igun.

Dari hasil interogasi pelaku melakukan bersama teman lainnya bernama Mamat.

Ketiganya mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak 6 kali di wilayah hukum Polsek Sekupang.

Polisi mengamankan barang bukti berupa kunci T, Jas hujan, Yamaha Mio (2 buah), Yamaha Jupiter, dan Yamaha RX King. (ali)

Update