
batampos.co.id – Sepanjang masa kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang berlangsung, hingga Juni nanti. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang mengharapkan proaktif kedua Paslon agar memberitahukan segala jenis kegiatan kampanye yang berlangsung.
Namun selama masa kampanye ini, kedua pasangan calon diketahui sempat melakukan aktivitas kampanye tanpa memberitahukan kepada Panwaslu. Yang juga ditembuskan kepada KPU Tanjungpinang dan Polres.
“Kami mengimbau kembali agar pasangan melaporkan segala jenis kegiatan meski sekecil apa pun. Maka itu, kami kirimkan surat peringatan agar koordinasi ke depan lebih baik,” ujar Kordiv Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Panwaslu Tanjungpinang, Muhammad Zaini, Selasa (7/3).
Zaini menuturkan, jajaran Panwaslu lantas akan terus melakukan pengawasan kampanye hingga masa pemilihan selesai. “Jajaran kami pun selalu standby di lapangan, di setiap kegiatan yang dilakukan para paslon,” tutur dia lagi.
Dan selama masa kampanye ini, Zaini mengaku belum ada aduan maupun temuan mengenai kedua paslon, yang ditindak lanjuti. “Sejauh ini masih aman, dan masih berjalan sesuai ketentuan. Harapan kami memang, masa kampanye dapat berjalan dengan baik,” pungkas dia. (aya)
