Selasa, 7 April 2026

Polsek Bengkong Tangkap 3 Pencuri Motor

Berita Terkait

Tiga pelaku pencurian motor.

batampos.co.id – Jajaran Polsek Bengkong menangkap tiga pelaku pencurian sepeda motor. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan lima unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci  T.

Kanit Reskrim Polsek Bengkong Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan penangkapan komplotan pencuri ini bermula dari banyaknya laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Bengkong.

“Dari sana kemudian kita lakukan penyelidikan dan menangkap salah seorang pelaku. Kemudian kita kembangkan lagi, menangkap dua pelaku lainnya,” ujarnya.

Nazara menambahkan, modus mereka dalam melakukan aksinya ialah dengan membobol kunci kontak dengan menggunakan kinci T.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara. (gie)

Update