Rabu, 24 April 2024

Baru Enam OPD Terapkan Kinerja Pegawai Berbasis IT

Berita Terkait

 Sudarmadi. F. Tri Haryono/batampos.co.id

batampos.co.id – Baru beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah menerapkan sistem Tunjangan Kinerja (Tukin) berbasis IT. Di antaranya Sekretariat Daerah, Inspektorat, BKPSDM, Bappeda, Keuangan dan Badan Perizinan dan Penanaman Modal Terpadu.

Tahun 2019 mendatang, sudah wajib seluruh OPD melaksanakan Tukin terhadap seluruh ASN. Penerapan Tukin secara otomatis akan terhubung dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun dengan berbasis teknologi internet.

“Penerapan Tukin, salah satunya menggunakan fingerprint. Dan cukup efektif yang sebelumnya, tingkat kehadiran mencapai 10 hingga 15 persen. Intinya, para ASN harus benar-benar disiplin dalam bekerja yang hasilnya dapat dilihat dari Tukin itu,” jelas Kepala BKPSDM Karimun MS Sudarmadi, kemarin (8/3).

Dimana, Tukin tersebut juga tergantung pada tingkat kehadiran dan kedisiplinan masing-masing ASN. Salah satunya, di OPD nantinya sudah harus menggunakan abesensi elektronik yaitu fingerprint. Yang langsung terkoneksi ke BKPSDM, sebagai data para ASN baik itu dalam disiplin maupun kehadiran apel pagi maupun sore hari.

“Kita bertahap, proses Tukin di setiap OPD termasuk penggunaan fingerprint yang terkoneksi langsung ke kita,” katanya.

Dengan terkoneksinya sistem tersebut, akan terdeteksi oleh bagian keuangan pemerintah setempat yang akan berdampak terhadap tunjangan ASN itu sendiri apabila terjadi indisipliner. Dimana, akan terjadi pemotongan tunjungan kinerja ketika terjadi indisipliner bagi ASN dengan bervariasi mulai dari 0,2 sampai 0,3 persen dari tunjangan.

“Kalau dilihat sistemnya bagus, jadi tidak ada kecurigaan bagi ASN yang terkena pemotongan nantinya. Semua data ada, sesuai dengan Tukin yang dikirim dari ASN itu sendiri,” jelas Sudarmadi. (tri)

Update