Jumat, 29 Maret 2024

Mengenal Asri Agung Putra, Kajati Kepri yang Baru

Berita Terkait

Asri Agung. F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Estafet komando di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri, akan berpindah dari Yunan Harjaka ke tangan Asri Agung Putra yang merupakan Wakil Kepala Kejati Kepri, terhitung hari ini, Jumat (9/3). Asri Agung Putra merupakan salah satu jaksa terbaik yang pernah menyabet gelar Asisten Tidak Pidana Umum (Aspidum) terbaik 1 se-Indonesia.

“Amanah yang diberikan ini adalah merupakan ujian bagi saya. Apalagi belum lama ini, saya juga baru mendapatkan gelar Doktor di bidang hukum perpajakan. Artinya punya tambahan tanggungjawab,” ujar Asri Agung Putra dalam bincang-bincang bersama Batam Pos di Kantor Kejati Kepri, Tanjungpinang, Selasa (6/3) lalu.

Pria kelahiran, Kotabumi, Lampung 54 tahun silam tersebut menjelaskan, selama 2,7 tahun bertugas di Provinsi Kepri sebagai Wakajati Kepri memberikan dirinya banyak pengalaman dan pengetahuan. Sehingga tidak perlu beradaptasi lagi, ketika sudah dilantik sebagai Kajati Kepri. Apalagi sejak lulus sebagai seorang jaksa, hingga saat ini, ia sudah mengemban lebih kurang 14 jabatan strategis di lingkungan kejaksaan.

“Dengan adanya amanah baru ini, artinya sudah 15 jabatan. Semoga kepercayaan yang diberikan ini, menjadi spirit bagi saya untuk terus bekerja dan memberikan yang terbaik bagi korps kejaksaan,” paparnya.

Dikatakannya, ia tidak hanya malang melintang di belahan bumi Sumatera, tetapi juga pernah bertugas sebagai Kepala Kejari Jayapura, Papua pada tahun 2007 lalu. Asri Agung yang baru saja menyelesaikan gelar Doktor, Strata 3 (S3) di Universitas Airlangga, Surabaya tersebut berkomitmen untuk membangun sinergi dengan pihak penegak hukum lainnya.

“Untuk kepentingan negara, sudah seharusnya kita membangun sinergi yang kuat. Baik itu dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) maupun Polri,” tegas Asri.

Diakuinya, sebagai seorang jaksa ia sudah ditugaskan di berbagai bidang khusus. Bahkan karena kepiawaiannya yang ditunjukan dengan kinerja yang baik, pria berpangkat Jaksa Utama Muda itu, pernah menyabet gelar Aspidum terbaik 1 se-Indonesia, ketika bertugas di Kejati Jawa Barat pada tahun 2012 lalu. Adapun tugasnya sebagai Wakajati Kepri adalah sejak 2015 yang lalu.

“Tanpa pengalaman, tentu saya juga tidak akan bisa sampai pada titik ini. Saya berharap bisa memberikan contoh bagi keberlangsungan kaderisasi kepimpinan di lingkar kejaksaan,” harapnya.

Perketat Pengawasan Pengadaan Barang dan Jasa Lebih lanjut paparnya, sebagai seorang pimpinan, ia akan menggunakan pola-pola tertentu dalam penanangan kasus korupsi maupun tidakan pencegahan korupsi. Apalagi sekarang ini, Kejaksaan mendapat tugas yang begitu berat, karena tergabung dalam Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D).

Suami dari Yusnelly tersebut mengatakan, perkara korupsi memang menjadi problema yang sangat masif. Ada tiga institusi yang diberikan tanggungjawab dalam memerangi ini. Menurutnya, dibentuknya TP4D memberikan kekeluasaan dalam mengawasi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Karena tidak dipungkiri, proses pengadaan barang dan jasa rentang menimbulkan perkara korupsi. “Banyak pihak yang terlibat di TP4D, artinya bukan hanya jaksa, tetapi ada juga pemeriksa keuangan dan ahli konstruksi. Sehingga bisa mencegah terjadinya praktik kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa,” paparnya.

Disebutkannya, visi kerjanya adalah tepat guna dan hasil guna. Khususnya dalam mengawal pembangunan daerah, ia ingin masyarakt menikmati pembangunan secara benar. Ditegaskannya, dalam bekerja, jika ada kejanggalan-kejanggalan pihaknya dalam menjalankan tugas, jangan sungkan atau segan untuk memberikan kritikan.

“Rekan-rekan pers juga punya peran penting, bahkan menjadi mitra kami dalam bekerja. Artinya, kita bisa sama-sama membangunan sinergitas untuk pembangunan Kepri lebih baik,” tegasnya.

Bapak empat anak itu juga mengungkapkan, ia tidak ingin menimbulkan ekspektasi yang tinggi masyarakat terhadap pihaknya. Dalam bekerja, pihaknya juga membutuhkan dukungan dan kerjasama banyak pihak. Adapun pola bekerja yang akan diterapkannya nanti adalah melalui tindakan prepentif dan tidakan yang profesional dan proporsional.

Mantan Koordinator Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus, Kejagung tersebut juga menyebutkan, dirinya akan melakukan konsolidasi ke dalam. Ia tidak ingin, ada jaksa di Kepri yang tidak kompeten. Diakuinya, ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) jaksa di Kepri masih terbatas. Seperti di Kejati Kepri saat ini, pihaknya juga mengandalkan bantuan honorer.

“Secara sistem kerja, tentu kapasitasnya terbatas. Khusus untuk jaksa di Kejati adalah sekitar 75 orang. Padahal idealnya adalah 120 orang. Kita akan memperkuat ini, tentunya perlu dukungan pusat,” ujarnya.

Dalam bekerja, ia juga akan membuat terobosan yakni, on the sport. Baik itu dalam melihat pelaksanaan pembangunan didaerah. Maupun dalam memantau aktivitas jaksa di meja persidangan. Atas dasar itu, ia berharap seluruh jaksa bisa bekerja secara profesional.

“Untuk pembangunan Kepri menjadi lebih baik. Kita harus sama-sama mengawasi antara satu sama lain. Sehingga tujuan yang ingin kita gapai tercapai,” tutup Asri Agung.(jpg)

Update