
batampos.co.id – Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bintan sebaiknya tidak main kira-kira dalam menyusun perencanaan pembangunan. Karena pembangunan yang baik seyogyanya direncanakan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Janganlah mengandalkan perkiraan. Apalagi memanipulasi data atau berdasarkan teori tanpa fakta di lapangan. Karena pembangunan harus sesuai mekanisme pasar, kebutuhan, dan kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam saat membuka konsultasi publik rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) di Conventional Hall, Bhadra Resort Bintan, Kamis (8/3).
Kepala OPD kata Dalmasri, harus berpikir kreatif dan selalu berinovasi di organisasi yang dipimpinnya. Tujuannya untuk peningkatan efektifitas, efisiensi, dan percepatan pembangunan di Kabupaten Bintan. Untuk itu sambungnya, seminar ini sangat penting diikuti oleh kepala OPD, karena hasilnya akan dibahas bersama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kabupaten.
Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bintan, Wan Rudi Iskandar setuju pentingnya kegiatan tersebut. Menurutnya, konsultasi publik merupakan aspirasi masyarakat di tingkat kelurahan dan desa yang dilanjutkan ke tingkat kecamatan.
“Selanjutnya hasil konsultasi publik akan dijadikan sebagai tahap awal pembahasan Musrenbang di tingkat kabupaten. Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54 tahun 2010 tentang tahapan tata cara, penyusunan, pengendalian, evaluasi, dan pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.(met)
