Selasa, 23 April 2024

Polisi Bintan Sita 9 Ribu Botol Miras Ilegal

Berita Terkait

foto: slamet / batampos

batampos.co.id – Jajaran Polres Bintan akhirnya membongkar lima kontainer yang disita beberapa waktu lalu, Kamis (8/3) di Mapolres Bintan. Seperti dugaan awal, lima kontainer tersebut berisi sejumlah barang ilegal mulai dari minuman keras, kosmetik, hingga pakaian yang diimpor dari Tiongkok.

Pembongkaran kontainer dimulai sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin. Di kontainer pertama, polisi menemukan 850 kardus yang berisi sekitar 9.840 botol minuman beralkohol (mikol). Ribuan botol mikol itu terdiri dari 13 merek yang berbeda. Mulai dari Grey Goose, Vodka, Jack Daniel’s, dan lainnya.

Sementara di kontainer berikutnya, polisi mendapati ratusan produk kosmetik yang diduga didatangkan dari Tiongkok. Selain itu, ada pula berbagai jenis alat kesehatan (alkes) dan pakaian baru.

Pembongkaran kontainer pertama dipimpin Kabag Ops Polres Bintan Kompol Hari Yayono didampingi Kapolsek Bintan Timur AKP Abdul Rahman, Kasat Reskrim AKP Adi Kuasa Tarigan, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disperindag Pemkab Bintan Setia Kurniawan, perwakilan dari Pelindo, dan Pelni Cabang Tanjungpinang.

Sebelum dibongkar, lima kontainer dipindahkan ke lapangan dekat asrama polisi Polres Bintan. Pemindahan kontainer memakan waktu lebih dari satu jam. Setelah semua dipindahkan, petugas kepolisian merusak gembok kontainer untuk mengetahui isinya.

Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang membenarkan proses pembongkaran lima kontainer tersebut. “Sedang dilakukan pembongkaran dan penghitungan isinya,” ujarnya.

Sementara perwakilan dari Pelni Cabang Tanjungpinang, Putra, mengatakan atas kejadian ini pihak mengalami kerugian secara materiil. Sebab sewa satu kontainer ditaksir mencapi Rp 15 juta.

“Mengenai isinya, kami menerima laporan jika muatan adalah bahan bangunan. Laporan itu disampaikan pihak pengurus barang kepada pihak Pelni,” ungkapnya.

Sumber Batam Pos menyebutkan, selain membongkar isi kontainer, penyidik kepolisian juga mulai menelusuri dugaan keterlibatan oknum PT Pelni, bahkan dari pihak kepolisian sendiri. Sumber tersebut mengatakan, seorang oknum PT Pelni dipastikan bakal menjadi tersangka dalam kasus ini.

Hingga berita ini ditulis pada pukul 21.30 WIB tadi malam, proses pembongkaran dan pendataan isi konteiner masih berlangsung. Setelah proses pembongkaran rampung, dijadwalkan ekspos bersama Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi pada hari ini, Jumat (9/3). (met)

Update