Jumat, 26 April 2024

Panwas Desak KPU Pasang Alat Peraga

Berita Terkait

Pilwako Pinang

batampos.co.id – Belum ramainya pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) kedua Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang membuat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Tanjungpinang menjadi sorotan.

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Tanjungpinang mendesak KPUD Tanjungpinang untuk segera memasang APK. “Sebagian difasilitasi KPUD untuk pengadaan APK, harus segera dipasang. Kami mendesak KPU untuk segera menyelesaikan,” ujar Koodinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga dari Panwaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini, Jumat (9/2).

Zaini menuturkan, belum kunjung terpasangnya APK kedua paslon menyebabkan banyaknya spanduk tidak sesuai kesepakatan yang bertebaran. Sehingga, alat peraga tersebut harus diturunkan. Belum pula pemasangan yang tidak berada di lokasi yang telah disepakati.

Sementara bagi pihak paslon, belum beredarnya APK yang difasilitasi KPUD menghambat penyebaran visi dan misi kedua calon. “Kalau untuk pengenalan, saya yakin semua sudah kenal dengan dua pasang ini. Tapi informasi visi misi yang menjadi tertunda dengan belum adanya APK,” ujar Ketua Tim Pemenangan Paslon Syahrul-Rahma, Ade Angga kemarin.

Namun Ketua KPUD Tanjungpinang, Robby Patria, menyampaikan para paslon sudah dapat mencetak sendiri APK tersebut. “Pencetakan APK kan dibagi. Ada yang difasilitasi KPU, ada pula yang dicetak oleh paslon. Sesuai dengan desain dan jumlah yang disepakati bersama,” tutur Robby.

Robby menegaskan, para tim pemenangan paslon saat ini sudah dapat melakukan pemasangan dan penyebaran segala jenis APK. Asal memenuhi syarat dan ketentuan yang telah disepakati antara KPU, Paslon, Pj Wali Kota dan kepolisian. Terkait proses pencetakan yang difasilitasi KPU, Robby menuturkan, saat ini masih dalam proses pelelangan.”Kami perkirakan akhir Maret ini. Maka itu paslon silahkan saja cetak hasil desain kemarin dengan jumlah yang sesuai. Jangan menunggu KPU,” pungkas Robby. (aya)

Update