Selasa, 23 April 2024

Skema Pensiun fully funded akan Sejahterakan PNS

Berita Terkait

PNS Pemko Batam. foto: cecep mulyana / batampos

batampos.co.id – Pemerintah berencana mengubah skema pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS). Skema yang digunakan sebelumnya yaitu pay as you go akan berganti menjadi fully funded.

Dalam skema pay as you go, gaji PNS dipotong sebesar 4,75 persen untuk dana pensiun. Sedangkan dalam fully funded, gaji PNS akan dipotong hingga 15 persen tiap bulannya. Namun hal ini masih dibahas oleh pemerintah karena sejmlah pertimbangan.

“Terkait rencana penerapan skema fully funded tersebut, besaran iurannya masih dalam pembahasan. Masih dilakukan penghitungan bersama Kementerian Keuangan. Jadi angka 10 persen sampai 15 persen itu baru angka simulasi untuk besaran iuran ASN dan pemerintah. Bukan pemotongan,” ungkap Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik, Kemenpan-RB Herman Suryatman, di Jakarta. Jum’at (9/3).

Adapun, nantinya dalam skema fully funded yang akan mengiur setiap bulan bukanlah PNS saja tetapi juga pemerintah. Akan tetapi pemerintah akan menghilangkan subsidi yang diberikan setiap tahun untuk dana pensiun dari APBN.

“Kalau skema pendanaan sebelumnya (pay as you go), yang mengiur adalah ASN, sedangkan pemerintah memberikan subsidi pada saat ASN pensiun. Melalui skema pendanaan fully funded, ASN sebagai pekerja dan pemerintah sebagai pemberi kerja sama-sama mengiur,” jelasnya.

Pemerintah, kata Herman, dalam hal ini mempertimbangkan kelayakan hidup yang akan diterima PNS setelah pensiun tetapi juga tak ingin membebani Anggan Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) setiap tahunnya.

“Dengan skema fully funded, ASN akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik. Di sisi yang lain keuangan negara juga tidak terbebani,” ujarnya.

Herman menambahkan dengan diberlakukannya UU ASN, maka manajemen dan kebijakan ASN, termasuk dalam pemberian pensiun berbasis sistem merit. “Pemerintah akan mengkajinya secara saksama dalam koridor sistem merit. Apabila nanti datanya sudah valid, akan segera kami informasikan,” pungkasnya.

(ce1/uji/JPC)

Update