Sabtu, 20 April 2024

Kajati: Jangan Sampai Ada Proyek Titipan, Saya Sikat!

Berita Terkait

Asri Agung. F.Yusnadi/batampos.co.id

batampos.co.id – Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri kini diemban Asri Agung Putra. Mantan Wakajati Kepri ini dilantik Jaksa Agung, HM Prasetyo di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (9/3) pagi.

Penanganan korupsi menjadi prioritas utama dalam menakhodai Korp Adhyaksa di Kepri. Menurut Asri, koruptor sudah semakin masif dalam menjalankan aksinya.

Untuk itu, mantan Koordinator Jaksa Agung Muda, Tindak Pidana Khusus ini akan segera berkoordinasi dengan dua institusi lainnya, Kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Termasuk Inspektorat.

“Karena faktanya, belum signifikan (penanganan korupsi, red). Kita semua harus bersama-sama memerangi korupsi. Semua lini, termasuk masyarakat. Karena korupsi akan merusak keuangan negara, baik yang sumbernya APBD maupun APBN,” tegasnya.

Dikatakan Asri, oknum pejabat maupun kontraktor akan menggunakan keuangan negara melalui pengadaan barang dan jasa, dan sisi operasional.

Doktor bidang hukum perpajakan ini berjanji akan memberantas “tikus-tikus” berdasi jika bermain-main dalam penggunaan anggaran negara.

Dalam penanganannya, Asri akan melakukan dua sisi pendekatan. Preventif dan Represif. Untuk itu Kejati Kepri akan mengedepankan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat dan Daerah (TP4D). Instrumen jaksa ini terdiri dari Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Intelijen, dan Pidana Khusus (Pidsus).

“Datun bertugas memberikan pendampingan dan penyuluhan. Intel dari sisi pendekatan hukum, sedangkan Pidsus tindakan hukumnya. Jadi, kalau sudah diberi petunjuk yang benar terus masih ngeyel juga. Baru Pidsus yang tangani. Berarti dia tidak mau bekerja benar,” tegas Asri.

Kajati berharap, pemerintah maupun pihak swasta bekerja secara objektif dan profesional. Tidak ada kongkalikong, apalagi back-up membeck-up.

“Mesti terbuka. Ceritakan apa kendalanya. Jangan sembunyi-sembunyi, terus menghilang. Kemudian begitu ada masalah, datang ke kami. Ini tidak betul,” ujarnya.

“Jangan sampai saya temukan ada proyek titipan. Baik itu titipan oknum pejabat pemerintahan maupun oknum penegak hukum. Saya Sikat!,” tegas jaksa yang pernah menyabet gelar Asisten Tidak Pidana Umum (Aspidum) terbaik se-Indonesia ini.

Dalam pelaksanaannya, Asri akan terjun langsung ke lapangan. Melihat dan memeriksa setiap proyek yang dikerjakan.

“Nanti pasti sy On the Spot ke lapangan. Kita ajak Stakeholder yang faham tentang konstruksi. Termasuk media, kita sama-sama lihat proyek-proyek yang didampingi TP4D,” kata mantan Kajari Jayapura ini.

Diakui Asri, penyuluhan hukum saja tidak cukup jika tidak langsung terjun ke lapangan. Termasuk proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN). Baik kasus korupsi maupun pidana umum.

“Saya juga akan lihat langsung bagaimana proses sidang di PN. Termasuk proses lelang, meski online tapi harus dilihat langsung. Jangan sampai ada yang bermain di situ,” tegasnya.

Untuk memperkuat personelnya, Kajati akan segera kordinasi ke dalam institusinya. Ia berjanji akan terbuka terkait kinerjanya.

“Karena tak mungkin kita minta kerja baik ke luar, tapi di dalam tidak baik,” jelasnya.

Untuk itu, Asri akan melakukan perbaikan-perbaikan ke dalam. Meski diakuinya jumlah jaksa di lingkungan Kejati Kepri belum sebanding dengan jumlah kasus yang akan ditangani.

“Meski terbatas (jumlah jaksa, red), tapi komitmen kami dalam penegakkan hukum sangat tinggi,” tegasnya.(cca)

Update