batampos.co.id – Sebanyak 37 kepala desa bersama perangkatnya dari 42 desa di Kabupaten Karimun belum gajian dari Januari hingga saat ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun, Abdullah mengatakan, untuk gaji kepala desa beserta perangkatnya dananya sudah tersedia, karena sumbernya berasal dari APBD.
”Gaji untuk Kades dan perangkatnya itu dananya dari APBD atau biasa disebut dengan alokasi dana desa (ADD),” ujarnya, Sabtu (10/3)
Sesuai dengan permohonan yang masuk ke BPKAD, katanya, hanya lima desa yang mengajukan. Permohonan untuk pencairan ADD ini berasal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD). Karena, tanpa ada permohonan dari dinas terkait, maka pihaknya tidak bisa mencairkan ADD ke masing-masing rekening desa. Untuk itu, apa yang menjadi penyebabnya desa-desa belum mengajukan permohonan pencairan untuk gaji dia tidak mengetahui secara pasti.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Karimun, Suwedi secara terpisah menyebutkan, pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat ke masing-masing desa se Kabupaten Karimun untuk segera mengajukan permohonan kepada pihaknya untuk bisa melakukan pencairan guna membayar gaji sejak Januari sampai bulan ini. ”Hanya saja, dari 42 desa yang kita kirimi surat, hanya ada lima desa yang mengajukan permobonan pencairan,” paparnya.
Padahal, lanjut Suwedi, ADD untuk membayar gaji Kades dan perangkat desa sudah ada. Dengan kata lain, sumbernya bukan dari APBN. Kecuali kalau itu dana desa (DD), maka sumbernya dari anggaran pusat. Tapi, apa yang diketahuinya bahwa ada kemungkinan desa-desa yang belum mengajukan pencairan untuk pembayaran gaji menunggu untuk pencairan sekaligus. Artinya, pada bulan depan sekaligus pencairan untuk 4 bulan dan juga dengan DD. (san)
