Selasa, 23 April 2024

600 Gram BB Sabu Dibawa ke Medan

Berita Terkait

batampos.co.id – Melengkapi berkas penyidikan perkara penyelundupan 19,77 kg sabu asal Malaysia yang dibawa oleh tersangka Samad, Firdaus dan Burhanuddin, polisi mengambil sampel dari setiap kantong barang bukti sabu untuk diperiksa ke Labaoratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri di Medan, Sumatera Utara.

”Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, maka setiap barang bukti narkoba, yang berhasil disita dari tersangka tetap harus melalui uji pemeriksaan di Labfor,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Karimun, AKP nendra Madyatias kepada Batam Pos, Senin (12/3).

Tujuan pengujian ini untuk memastikan apa kandungan dari barang bukti tersebut. Hasilnya, akan dituangkan di dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Termasuk barang bukti sabu sebanyak 19,77 kg ini kita bawa sampelnya lebih dari setengah kg atau 600 gram,

Sampel barang bukti sabu sebanyak 600 gram, katanya, diambil tidak secara acak. Melainkan, dari setiap bungkusan diambil sedikit-sedikit dan dijumlahnya menjadi 600 gram. Kemarin anggotanya sudah berangkat ke Labfor di Medan untuk diuji. Dan, diperkirakan hasilnya baru dapat diketahui 3 sampai 4 hari. Setelah itu, apa pun kadar di dalam sabu asal Malaysia ini akan disebutkan secara jelas di dalam BAP.

Sementara itu dari tiga tersangka, Burhanuddin, dirawat di rumah sakit sesaat setelah penangkapan karena sakit jantung dan steroid.

”Penahanannya kami pindahkan dari dalam sel ke rumah sakit dengan dijaga oleh tiga orang anggota polisi. Dua hari lalu kondisinya sudah membaik. Sehingga, dikeluarkan dari rumah sakit dan kita lakukan pemeriksaan. Karena, sejak awal penangkapan tersangka Burhanuddin belum bisi diperiksa. Hanya saja, setelah diperiksa, kesehatan menurun lagi dan akhirnya dibawa lagi ke rumah sakit,” papar Nendra.

Rabu (28/2) polisi berhasil menangkap satu kapal pompong yang bermuatan sabu sebanyak 19,77 kg. Sabu tersebut dibawa dari perairan outter of port limit (OPL). Penangkapan dilakukan perairan Pulau Buru. Dari penangkapan ini terungkap, tiga tersangka kurir sabu merupakan jaringan internasional. Karena, bukan pertama kali menyelundupkan sabu. Melainkan, sudah empat kali. (san)

Update