Jumat, 19 April 2024

Camat Batuaji tak Tegas

Berita Terkait

foto : Dalil Harahap / batampos

batampos.co.id – DPRD Kota Batam menyayangkan sikap Camat Batuaji yang terkesan tidak tegas terkait pembangunan kios liar baru. Menurutnya, Camat harusnya tidak boleh ragu untuk menertibkan bangunan baru yang berada di Ruang Terbuka Hijau.

“Itu tidak boleh. Camat Batuaji itu tidak tegas,” kata Harmidi Husesin,wakil ketua komisi I DPRD Kota Batam, Senin (12/3).

Ia mengatakan saat ini pembangunan kios sama sekali tidak diperbolehkan. Apalagi saat ini, panitia khusus (Pansus) Ranperda pemberdayaan pedagang kaki lima sedang bekerja. “Kalau menurut saya, dibongkar saja itu,” katanya.

Anggota komisi I DPRD Kota Batam, Musofa, juga tegas menuntut ketegasan camat Batuaji. “Pada prinsipnya kita dukung pihak kecamatan. Kalau surat peringatan diabaikan, tertibkan saja,” katanya.

Menurutnya, untuk penertiban kios liar ini, ada anggaran tersendiri yang sudah disiapkan. Apalagi untuk bangunan kios liar yang baru agar distop dan tidak diizinkan. “Kalau dibiarkan, maka akan lebih banyak lagi nanti di lokasi lain,” katanya.

Sementara itu, kios liar di dekat pasar seken Aviari itu semakin banyak. Sudah banyak yang ditempati pedagang. Dan masih banyak yang sedang progres pengerjaan. Dan sudah ada yang sebagian selesai dibangun tetapi belum ditempati.

Camat Batuaji, Ridwan menolak dibilang tidak tegas. Ia mengaku sudah melayangkan surat larangan pembangunan kios liar. Dan dalam waktu dekat, pihaknya bersama Satpol PP akan membongkar bangunan tersebut.

“Kita akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran. Dari awal sudah kita sampaikan bahwa itu tidak boleh dibangun,”katanya. (ian)

Update