Sabtu, 20 April 2024

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Geram

Berita Terkait

Kepala sekolah SMAN 19 Sagulung, Nelly menyalami Kadisdik Arifin Nasir usai rapat akibat siswa dan siswi yang demo soal diduga korupsi dana KIS dan lainnya, Senin (12/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Aksi unjukrasa siswa yang terjadi di SMAN 19 Batam di Sagulung menjadi perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Arifin Nasir. Arifin mengaku geram sebab belakang banyak beredar berita dan informasi miring terkait pendidikan di Kepri.

Saat menengahi aksi protes siswa dengan kebijakan Kepala SMAN 19 Nelly Chandrawati di gedung SMAN 19 di Seibinti, Sagulung, Senin (12/3) Arifin menegaskan tidak ada ampun bagi guru ataupun kepala sekolah bermasalah.

“Kepala sekolah akan pindahkan jadi guru biasa. Guru PNS juga begitu akan pindah ke sekolah lain. Honorer akan dihentikan. Kalau masalah besar yang berbenturan dengan hukum kami akan giring diproses (pidana) sesuai hukum yang berlaku. Siapapun dia tak ada ampun. Saya tegaskan lagi tak ada ampun,” tutur Arifin dengan nada meninggi.

Peringatan ini disampaikan Arifin untuk seluruh kepala sekolah dan guru yang ada di Provinsi Kepri. Berbagai pungutan liar yang mungkin saja masih terjadi Arifin memintah agar segera dihentikan.

“Ini akan terus kami pantau. Ini harus benar-benar dibersihkan. Alokasi anggaran (pendidikan) dari pemerintah cukup banyak. Jadi jangan ada alasan untuk pungli dan lain sebagainya,” tegas Arifin.

Begitu juga dengan kebijakan-kebijakan lainnya. Kepala sekolah dihimbau untuk tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraversi ataupun bertentangan dengan aturan pendidikan yang ada.

“Semua harus transparan. Kalaupun ada kutipan. Harus ada persetujuan kami (dari Disdik) dan orangtua siswa,” tuturnya.

Kepada seluruh kepala sekolah yang ada di Kepri jika berhadapan dengan persoalan yang berhubungan dengan anggaran Arifin menghimbau agar berkoordinasi dengan pihaknya.

“Jangan paksakan sendiri kalau memang tidak sanggup. Apalagi sampai membebankan kepada siswa. Koordinasi dengan kami biar dicarikan solusi yang tepat,” imbau Arifin.

Untuk itu Arifin memintah kepada segenap kepala sekolah dan guru di Kepri untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya sebagai tenaga pengajar yang profesional dan berdedikasi.

“Kalau ada prestasi tentu ada penghargaaan juga dari kami. Itu yang harus dikejar, bukan mengeluarkan kebijakan yang kontraversi atau melakukan pelanggaran yang mencoreng nama pendidikan,” tegasnya lagi. (eja)

Update