Jumat, 29 Maret 2024

BRK Kerjasama Non Tunai dengan Pemkab Meranti

Berita Terkait

Bupati Meranti, Irwan Nasir dan Dirut BRK, Irvandi Gustari menandatangani MoU pelaksanaan transaksi non tunai di Gedung Menara Dang Merdu BRK, Senin (12/3). F. Bank Riau Kepri untuk Batam Pos

batampos.co.id – Salah satu bentuk komitmen Bank Riau Kepri (BRK) terhadap Pemerintah Pusat adalah telah menjalin kerjasama dengan Pemkab Meranti tentang pelaksanaan transaksi non tunai.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Meranti, Irwan Nasir dan Dirut Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari. Disaksikan Sekda Kabupaten Meranti Yulian Norwis, Komut HR. Mambang Mit, Komisaris Taufiqurrahman, Direktur Operasional Denny M Akbar, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Resiko Eka Afriadi di Gedung Menara Dang Merdu Bank Riau Kepri, Senin (12/3).

Bupati Kabupaten Meranti, Irwan Nasir mengapresiasi Bank Riau Kepri yang telah menginisiasi kerjasama program Pemerintah Pusat.

Irwan juga menyampaikan, kerjasama transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres). “Ini salah satu langkah untuk melakukan edukasi kepada seluruh jaringan birokrasi di Kabupaten Meranti. Juga upaya untuk mencegah tindakan korupsi,” ungkapnya.

Irwan menjelaskan, program transaksi non tunai ini dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Peran perbankan dalam implementasi non tunai memiliki banyak dampak positif, seperti mempermudah pelayanan, meminimalisir resiko penyelewengan pembayaran dari sisi penerimaan daerah, dan peningkatan akurasi pendapatan daerah.

Dirut Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari mengatakan kerjasama ini merupakan bukti kesiapan Bank Riau Kepri dalam mendukung program Pemerintah Pusat, seperti transaksi non tunai.

“Bank Riau Kepri saat ini sangat mumpuni untuk mendukung kegiatan online seperti transaksi non tunai,” pungkasnya.(cca)

 

Update