Selasa, 23 April 2024

Warga Ruli Kampung Tua Sei Binti Bongkar Sendiri Bangunan

Berita Terkait

Rumah Liar
F.Rezza Herdiyanto untuk Batam Pos

batampos.co.id – Warga Ruli Kampung Tua Seibinti, Kecamatan Sagulung mulai membongkar sendiri bangunan mereka. Hal itu lantaran mereka sudah mendapatkan ganti rugi dari perusahaan yang memiliki lahan tersebut. Selain itu, mereka yang memilih membongkar sendiri dengan maksud material bangunan itu dapat dimanfaatkan.

Ketua RT 02/12, Ruli Kampung Tua Seibinti, Asardi mengatakan sebanyak 127 Kepala Keluarga (KK) yang menempati ruli tersebut sudah mendapatkan uang saguh hati sebesar Rp 4,2 juta dari perusahaan dan kaveling berukuran 8×12 meter persegi setiap kepala keluarga.

“Warga yang dapat ganti rugi sebagian sudah mulai pindah dan membongkar sendiri rumahnya,” ujar Asardi kepada Batam Pos, Selasa (13/3).

Namun demikian, ada warga yang masih tetap tinggal dan enggan untuk berpindah. Salah satunya Asardi sendiri.

“Saya masih menunggu surat kelayakan pemukiman dari Dinas Perkimtan Batam, soalnya di kaveling yang akan kami tempati drainasenya belum bagus,” katanya.

Tak hanya itu, dari perusahaan sendiri juga belum memberikan batas waktu untuk pindah. Meski saat ini, aktivitas penimbunan lahan oleh perusahaan sudah dimulai.

“Kami belum didesak untuk pindah, rumah saya juga sedang dibangun,” jelasnya.

Sementara itu, pantauan Batam Pos, warga setempat terlihat tengah mengumpulkan material rumah yang sudah dibongkar. Sejumlah warga sengaja membongkar lebih cepat kendati belum ada desakan dari pemilik lahan.

“Nanti diusir kan nggak bagus, mending pindah sendiri,” kata Abdul salah seorang warga Ruli Kampung Tua Seibinti. (une)

Update