Kamis, 25 April 2024

Bule Inggris Kena Tilang di Batam

Berita Terkait

Ajun Komisaris Polisi Kartijo menilang bule dari Inggris atas nama Williem. Penilangan dilakukan karena tidak bisa menunjukkan STNK. Williem melanggar pasal 288 ayat 1 undang undang no 22 tahun 2009. Penilangan dilakukan saat razia pajak kendaraan oleh Dispenda bersama Satlantas Polresta Barelang di Tiban Centre, Kamis (15/3).

foto/teks: dalil harahap / batampos

Update