Jumat, 19 April 2024

Hindari Double Bugeting, Pengelolaan Dana CSR Harus Transparan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – DPRD Kota Batam mengingatkan tim tanggungjawab sosial agar transparan dalam pengelolaan keuangan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Hal itu dianggap penting untuk menghindari konflik atau permasalahan di kemudian hari.

“Pengelolaan dana ini harus transparan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pelaporan. Tim harus memudahkan akses publik terhadap informasi terkait pengelolaan keuangan CSR,” kata anggota Komisi IV DPRD Batam, Riky Indrakari, Selasa (13/3).

Dalam pengelolaan keuangan CSR harus berpedoman pada asas akuntabel. Hal itu hanya dapat diwujudkan dengan adanya laporan pertanggungjawaban, baik dalam bentuk perusahaan yang telah berkontribusi atau laporan keuangan harus diinformasikan ke publik.

“Transparansi ini penting, karena itu kewajiban mereka untuk mempublikasikannya. Termasuk juga ke DPRD Batam,” katanya.

Selain itu, ia menilai sistem pelaporan ini juga menghindari tumpang tinding anggaran dan double bugeting. Sebab, sesuai isi Perda No 2 Tahun 12 tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan memprioritaskan anggaran CSR untuk pemberdayaan SDM dan lingkungan.

Ia mengakui tumpang tindih dan double bugeting ini bisa saja terjadi. Semisal, ketika pemerintah sudah menganggarkan, lalu kemudian dana CSR juga mengalokasikan untuk kegiatan yang sama. Sehingga di satu kegiatan ada dua sumber anggaran yang berbeda.

“Makanya di perda fokuskan pengembangan SDM semisal bantuan pelatihan, beasiswa, alat produksi UKM dan lainnya,” kata Riky.

Dan kalaupun dialokasikan untuk sarana prasarana haruslah yang mendukung pengembangan SDM atau ketika pengembangan SDM sudah terpenuhi.

“Kita belum tahu pemetaan seperti apa, karena kami di DPRD belum berkordinasi dengan tim tersebut,” paparnya.

Pembentukan tim tanggungjawab sosial sebenarnya sedikit terlambat jika melihat perda inisiatif DPRD ini sudah disahkan sejak tahun 2012 lalu. Riky mengakui, ada beberapa alasan sehingga menyebabkan perda ini tak jalan dan belum bisa diimplementasikan.

“Baru tahun ini dilaksanakan. Kita minta pengalokasian benar-benar transparan. Sesuai amanat perda, laporan diberikan ke wali kota juga harus ditembusi ke DPRD, sehingga kita tahu dan mengawasi indikasi dugaan double bugeting ini,” jelas Riky. (rng)

Update