Sabtu, 20 April 2024

Puluhan Papan Reklame Teronggok Tak Terawat akan Dilelang

Berita Terkait

Bekas reklame di samping kantor bersama Pemko Batam, Senin (13/3). Dinas BP2RD Pemko Batam akan melelang bekas reklame tersebut apabila pemilik tidak mengambil barang tersebut. | Cecep Mulyana/Batam Pos

batampos.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana melelang puluhan papan reklame yang kini teronggok di tanah kosong samping Gedung Bersama Batamcenter. Namun sebelum dilelang, pemilik masih diberi waktu untuk mengambil papan reklame hingga pertengahan tahun 2018.

Kondisi puluhan papan reklame itu tampak tak terawat. Bahkan, banyak bagian tiang papan reklame berukuran besar yang sudah terlihat berkarat dan hancur. Papan reklame itu seakan dibiarkan terongok begitu saja tanpa pelindung hingga terkena panas matahari dan hujan.

Kepala Badan Pengelolaan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam Raja Azmansyah mengatakan puluhan papan reklame itu adalah hasil penertiban saat pelebaran ruas jalan tahun 2017. Karena tak dibongkar pemiliknya, papan reklame itu terpaksa diamankan di samping Gedung Bersama Batamcenter.

“Itu papan reklame yang kami tertibkan saat pelebaran jalan. Jumlah pastinya saya tak tahu persis, namun ada puluhan mulai ukuran besar hingga kecil,” Kata Raja kepada Batam Pos, Selasa (13/3) di Batamcenter.

Dikatakannya, papan reklame itu sengaja dibiarkan begitu saja agar bisa segera dijemput pemiliknya. Namun hingga kini hanya beberapa reklame saja yang dijemput pemiliknya. Padahal pengumuman untuk menjemput papan reklame sudah pernah dilakukan.

“Sudah ada yang menjemput, tapi hanya sedikit. Selebihnya belum dijemput dan hingga kini kami masih menunggu agar papan itu bisa dijemput,” terang Raja.

Menurut dia, puluhan papan reklame itu akan dilelang jika tak juga dijemput oleh pemiliknya. Apalagi pihaknya tak mungkin membiarkan papan reklame itu teronggok dan menumpuk hingga menganggu pemandangan.

“Kalau tak juga dijemput berati tidak terlalu penting bagi pemiliknya. Karena itu, kami usulkan untuk dilelang saja tahun ini, jadi batas waktu penjemputan hingga pertengahan tahun ini,” jelas Raja.

Jika sudah dilelang, maka hasil lelang akan dimasukan ke kas daerah. Disinggung mengenai nilai lelang nantinya, Raja belum tahu sebab harus melalui perhitungan dan survei harga.

“Kalau dijual berarti disamakan dengan harga besi tua,” pungkas Raja. (she)

Update