Rabu, 24 April 2024

Taksi Konvensional Diminta Gabung ke Online

Berita Terkait

Pengemudi taksi online saat demo

batampos.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri belum merevisi jumlah kuota taksi online di Batam. Sampai saat ini kuota taksi online masih 300 unit dan harus dibagi rata untuk 16 badan usaha dan koperasi yang sudah mengurus izin ke Dishub Kepri.

“Setelah izin prinsip keluar, tak bisa operasi langsung (beroperasi). Harus urus KIR dan lainnya dulu, seuai Permenhub 108-lah,” kata Kepala Dishub Kepri Jamhur Ismail usai rapat di Batam, Rabu (14/3).

Jamhur menjelaskan, dari 16 badan usaha dan koperasi yang telah mengurus izin, baru empat badan usaha yang sudah memenuhi syarat. Sementara 12 lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas perizinan.

Ditambahkan, pihaknya akan melakukan pengawasan melekat terhadap operasional taksi online. Bekerja sama dengan kepolisian, Dishub Kepri akan menindak taksi online di luar 300 unit yang masuk kuota.

“Di luar 300 itu berarti ilegal. Yang ilegal akan ada penindakan,” katanya.

Menurut dia, nantinya taksi online akan diberi tanda khusus. Juga akan dipasang dasboard. Tanda khusus ini akan mempermudah pengawasan.

Selain itu, sebelum taksi online beroperasi, akan atur dulu terkait dengan tarif. Termasuk zonasi yang akan digunakan dalam menjemput penumpang. Misalnya, tidak boleh jemput di bandara. Nantinya akan diatur radiusnya berapa meter dari bandara, baru bisa menjemput penumpang.

Ke depan, aturan terkait taksi online akan diatur dalam Pergub. Tapi Pergub akan dikeluarkan setelah survei kebutuhan dan ketersediaan taksi sudah keluar. Sehingga 300 taksi online yang diizinkan beroperasi, akan jalan dulu sebelum Pergub terbit.

Jamhur menegaskan, kuota sebanyak 300 unit itu sifatnya sementara. Pihaknya akan menggelar survei dengan melibatkan konsultan independen untuk menghitung kebutuhan taksi online di Batam.

Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga menegaskan kuota taksi Batam kemungkinan akan bertambah. “Kalau pun ada yang ditambah setelah ada kajian mendalam sesuai kebutuhan Kota Batam,” kata Nurdin usai Rapat Pembahasan Angkutan Sewa Khusus Kota Batam di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/3).

Penetapan kuota ini disampaikan agar pengelola dan penyedia aplikasi taksi online mengetahui kebutuhan taksi saat ini. Hal ini diharapkan juga mampu menyelesaikan polemik taksi online di Kota Batam. “Semuanya mengharapkan cepat diselesaikan. Tentu harus ada keputusan mengeluarkan izin taksi online,” tuturnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam Yusfa Hendri menambahkan, selain penetapan kuota, dalam rapat kemarin juga memutuskan empat poin. Yakni, seluruh aplikator diwajibkan untuk menerima angkutan taksi plat kuning yang masih layak operasional. Artinya, semua taksi pelat kuning dianjurkan memberikan pelayanan online seperti yang disediakan taksi berbasis aplikasi.

foto: cecep mulyana / batampos

“Kami minta supaya bergabung ke online, sehingga bisa memenuhi kebutuhan taksi online,” kata Yusfa.

Selanjutnya, Asosiasi Driver Online, aplikator dan juga badan usaha yang diberikan izin untuk melakukan seleksi perekrutan. Seperti yang disampaikan Wali Kota Batam, kata Yusfa, seleksi ini dilakukan secara transparan.

“Karena kuota sementara hanya 300 unit. Sementara driver online banyak, silakan diseleksi sendiri,” tuturnya.

Selain itu, tidak diperkenankan juga adanya pungutan di luar apa yang telah ditentukan. Karena nanti akan berpengaruh kepada tarif taksi. “Misalnya tarifnya sekian, karena bergabung di koperasi jadi sekian, ini nanti jadi masalah lagi,” sebut Yusfa.

Selanjutnya, lanjut Yusfa, aplikator tidak diperkenankan merekrut anggota baru di luar kuota 300.

Terkait penambahan kuota, kata Yusfa, akan mengikuti hasil kajian dari konsultan. Misalnya konsultan menyebutkan kebutuhan taksi di Batam ada 3.000 unit. Sementara saat ini di Batam sudah ada 2.000 taksi pelat kuning dan 300 taksi online. Berarti perlu ada penambahan lagi sekitar 700 taksi. Bisa saja diambil dari taksi online. Kebijakan seperti ini dilakukan secara nasional.

“Artinya bisa saja bertambah, sesuai hasil perhitungan konsultan,” paparnya.

Perusahaan aplikasi wajib menyampaikan rute operasional, data driver dan sebagainya. Sehingga dengan akses digital dasboard ini, Dishub bisa memantau pergerakan taksi.

Ketua Organda Kepri, Syaiful meminta pemerintah daerah harus tegas dalam menerapkan aturan yang sudah dibentuk. Ia juga mendesak agar Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai angkutan sewa khusus segera dikeluarkan.

“Tujuan kita sama-sama menjaga kondusivitas Batam,” katanya.

Gesekan Terus Terjadi

Sementara di lapangan, gesekan antara pengemudi transportasi online dengan transportasi konvensional masih terus terjadi. Seperti yang terjadi di halte dekat kawasan Harbourbay, Batuampar, Rabu (14/3) siang dan di Pasar Fanindo Batuaji, kemarin.

Seorang pengemudi ojek online, Johan Prayitno, 41, menjadi korban penganiayaan di halte dekat kawasan Harbourbay, Batuampar. Diduga, Johan dianiaya oleh seorang pengemudi ojek pangkalan.

Johan mengatakan, awalnya ia sedang duduk di halte itu. Tiba-tiba, pelaku mendatanginya dan duduk di sebelahnya. Tidak berapa lama kemudian, pelaku meminta kepada Johan untuk tidak mangkal di kawasan Harbourbay.

“Dia minta saya tidak mangkal di sini. Kemudian saya jawab, emang kenapa tidak boleh mangkal di sini. Kemudian dia bilang, pokoknya kamu jangan mangkal di sini,” kata Johan.

Saat itu, terjadi perdebatan antara keduanya. Karena tidak mau memperpanjang masalah, Johan kemudian mengajak pelaku bicara baik-baik. Akan tetapi, pelaku menolak dan situasi semakin memanas. Pelaku pun berusaha mengambil sesuatu dari dalam bagasi sepeda motornya.

“Tidak tahu mau ambil apa dalam joknya. Saat itu langsung dilerai sama bapak-bapak yang ada di sana juga. Bapak itu bilang jangan ribut, kalian sama-sama cari makan. Setelah datang bapak itu, dia pergi,” katanya.

Setelah pelaku pergi meninggalkannya dan sepeda motornya, selanjutnya Johan menghubungi teman-temannya yang lain dengan maksud untuk menyelesaikan masalah ini secara baik-baik dengan pelaku. Selanjutnya, Johan pun mencari dan mendatangi pelaku seorang diri.

“Kemudian setelah ketemu, tiba-tiba dia langsung menyerang saya dengan rantai motor. Sempat saya tangkis, tapi kena juga kepala saya,” tuturnya.

Akibat kejadian itu, beberapa orang teman Johan langsung berlari menghampiri Johan. Sementara pelaku, langsung lari meninggalkan Johan yang sudah dalam kondisi luka di bagian kening sebelah kanan serta luka memar di lengan kirinya.

Usai kejadian itu, Johan langsung bergegas ke rumah sakit untuk mengobati lukanya dan membuat surat visum. Selanjutnya, Johan mendatangi Polsek Batuampar dengan membawa hasil visum itu untuk membuat laporan polisi dengan di dampingi rekannya sesama pengemudi ojek online.

Kapolsek Batuampar Kompol Arya Tesa Brahmana mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan di lapangan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penganiayaan ini.

“Masih dalam penyelidikan. Untuk sementara, kita masih memintai keterangan dari saksi-saksi maupun keterangan dari korban,” ujarnya singkat.

Keributan antara pengemudi ojek online dan konvesional juga terjadi di Pasar Fanindo Batuaji, Batam, kemarin. Persoalannya sama, yakni masalah rebutan area pangkalan.

“Kalau ojek online tetap mengambil penumpang dari dalam Pasar Fanindo, lantas kami mau ambil penumpang dimana lagi,” kata Herman, pengemudi ojek pangkalan, kemarin.

Ia mengaku pihak ojek pangkalan tidak pernah melarang ojek online untuk masuk ke Pasar Fanindo jika hanya mengantar penumpang. Namun mereka meminta agar ojek online tidak mengambil penumpang dari pasar.

Sementara Amin perwakilan ojek online mengaku mengambil penumpang di Pasar Fanindo lantaran mendapatkan orderan dari dalam pasar tersebut. “Kalau ada yang memesan kami juga biasanya meminta agar calon penumpang menunggu di jalan raya tetapi itulah terkadang penumpang tidak mau,” kata Amin.

Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko yang menengahi kedua belah pihak tersebut meminta kepada mereka agar tidak ada lagi persoalan antara ojek pangkalan dan online. “Kalian ini sama-sama cari makan jangan selalu timbulkan masalah,” ujar Sujoko. (une/gie/rng/adi)

Gubernur H Nurdin Basirun mengajak semua pihak untuk mereformasi diri agar bisa berdaya saing. Tidak bisa lagi kota modern seperti Batam ini kelompok masyarakatnya berpikir dengan cara lama.

“Dengan perkembangan zaman saat ini, kita harus masuk dalam kemajuan itu. Ada masalah, kita duduk bersama mencari win win solution. Wali Kota dan semua pihak berusaha semaksimal mungkin agar kota ini bergairah lagi,” kata Nurdin saat membuka pertemuan membahas Angkutan Sewa Khusus Kota Batam, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (14/3).

Sejak Maret 2017 memang mulai terpicu polemik keberadaan taksi online di Kota Batam. Berkali-kali perselisihan muncul yang membuat kota yang semakin bangkit pariwisatanya ini kenyamanannya agak terganggu.

Gubernur menegaskan agar tidak ada polemik berkepanjangan. Energi besar membangkitkan ekonomi daerah ini jangan tersia-sia karena masalah ini. Karena itu, Nurdin solusi yang didapat dalam pertemuan ini cepat dieksekusi.

“Batam banyak sekali perubahan, semakin tampak keindahan dan harus semakin nyaman. Peran masyarakat perlu untuk mendukung kenyamanan itu. Jangan memaksakan ego,” Nurdin mengingatkan.

Perjalanan kesuksesan Kota Batam, kata Nurdin harus didukung semua komponen masyarakat, termasuk transportasi. Persoalan harus diselesaikan dengan kebersamaan dan musyawarah. Karena, kata Nurdin, kalau mengedepankan siapa kuat, tak akan menyelesaikan masalah.

Nurdin mengajak semua pihak terkait transportasi ini mundur selangkah untuk maju 10 langkah. Sebagai orang Kepri, laksanakan petuah dimana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.

Dalam pertemuan itu, dihasilkan empat solusi yang diusulkan.

Pertama, Pemerintah Kota Batam, Pemprov dan FKPD mewajibkan aplikator untuk menerima seluruh taksi plat kuning yang layak beroperasi untuk bergabung ke aplikasi.

Kedua, diminta kepada aplikator dan Asosiasi Driver Online (ADO) untuk menseleksi keanggotaan Angkutan Sewa Khusus sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Gubernur (kuota sementara yang akan diberikan kepada badan usaha adalah sebanyak 300 unit).

Ketiga, aplikator tidak boleh melakukan perekrutan driver online baru dan memberikan akses aplikasi kepada driver serta mengacu kepada hal sebagaimana disebutkan dalam poin satu dan dua.

Keempat, penambahan kuota akan diberikan oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kepri setelah ada kajian dari konsultan yang ditunjuk oleh Provinsi Kepri.

Menurut Nurdin pemerintah selalu berada di tengah. Semua harus mendukung sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena semua pihak ingin masalah ini selesai dan tidak merugikan pihak manapun.

“Semua ingin penegakan hukum. Pak Kapolres siap untuk itu,” kata Nurdin sambil menambahkan dia ingin persoalan taksi online di Batam ini menjadi rule model penyelesaiannya untuk berbagai daerah di Indonesia.

Pada pertemuan itu hadir Wali Kota Batam H Muhammad Rudi, Wakil Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, Kepala Kejaksaan Negeri Batam Roch Adi Wibowo, Kepala Pengadilan Negeri M Syahlan, Organda Kepri Syaidul, perwakilan taksi pangkalan atau konvensional, Perwakilan asosiasi angkutan umum, Asosiasi Driver Online (ADO), Aplikator Grab, Go-car dan Uber serta perwakilan dari Danlanal Batam, Kodim Batam serta Marinir Satria Bumi Yudha.

Wali Kota Batam HM Rudi mengajak semua pihak jangan melihat secara sepotong-sepotong, karena bisa tidak menyelesaikan masalah. Batam ini baru bangkit lagi dan jangan memburuk karena kejadian-kejadian yang membuat tak nyaman.

“Batam ini milik kita semua. Kalau ribut ribut sepi pelabuhan, tak ada orang datang. Kalau ada masalah kita dudukkan bersama sama. Kita membangun Batam, perlu dukungan transfortasi yang baik,” kata Rudi.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki mengajak semua pihak menuntaskan masalah ini dengan kepala dingin. Jangan sia-siakan waktu datang dalam pertemuan ini namun tidak tuntas.

“Pertumbuhan ekonomi sedang meningkat. Kota ini harus sukses, harus maju. Jangan berkontribusi menjatuhkan pertumbuhan ekonomi daerah ini,” kata Kapolresta.

Hengki yang menyiapkan kertas kerja hingga pukul dua dini hari untuk menuntaskan masalah ini mengatakan tindakan tegas akan dilakukan terhadap pelanggaran kesepakatan. Dia menegaskan harus ada komitmen bersama mengakhiri permasalahan ini.

“Kalau ada persekusi akan ditindak tegas,” kata Hengki. Pada kesempatan itu, Hengki juga mengingatkan agar seluruh angkutan untuk tidak lalai dengan kewajiban membayar pajak.

 

Update