Selasa, 23 April 2024

Lima Area KEK di Batam

Berita Terkait

batampos.co.id – Menteri Luhut ke Batam, Kamis (15/3/2018) untuk meninjau persiapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang dicanangkan Presiden di Batam. Luhut menyebut, nantinya akan ada lima area KEK di Batam.

“Ada lima kawasan yang akan disiapkan di Batam. Segera. Contohnya Kabil,” ujar Luhut, kemarin.

Sayangnya, Luhut tidak merinci di mana saja lima lokasi KEK Batam itu, selain Kabil. Ia hanya menyebut, hingga saat ini baru Kabil yang menyandang predikat sebagai lokasi KEK yang layak.

“Presiden juga sudah mau menetapkannya. Jadi tidak ada masalah, saya berharap dalam satu atau dua bulan ini sudah selesai. Untuk lokasi lainnya kita lihat nanti,” jelasnya.

Luhut meyakini KEK nanti akan mendatangkan investasi banyak ke Batam. “Kalau KEK maka investasi orang ke Indonesia akan jelas di Batam,” harapnya.

Sedangkan Gubernur Kepri Nurdin Basirun melihat ruang lingkup KEK yang lebih luas mencakup seluruh Kepri.

“Lima lokasi kami tawarkan dulu, di mana daerah yang ada investasinya memerlukan pelayanan yang baik. Supaya ada investornya. Kalau tidak nanti malu jika sudah ditetapkan menjadi KEK tapi tak ada investornya,” katanya.

Nurdin akan mengajukan sejumlah daerah seperti Galang, Batam, Rempang Galang, Tanjungsauh, Pulau Asam. “Kami akan ajukan lokasi yang punya potensi karena tidak mau nanti menjadi pertanyaan karena ada KEK yang tak berkembang,” katanya.

Menko Kemaritiman Luhut panjaitan didampingi Presiden Diredtur Citratubindo Kris Wliuan memberikan pengarahan saat kunjungan ke Digital Park Nongsa, Kamis (15/3). F Cecep Mulyana/Batam Pos

Pengusaha Keluhkan UMK

Dalam kunjungannya ke Batam, kemarin, Menteri Luhut Panjaitan juga menggelar pertemuan tertutup dengan sejumlah pengusaha Turi Beacr Resort, Batam. Kepada Luhut, para pengusaha mengeluhkan sejumlah persoalan yang dinilai menghambat dunia usaha di Batam.

“Pak Luhut meminta masukan dari kami mengenai apa yang menjadi kendala di Batam. Ini merupakan benang kusut yang harus segea diurai karena pemerintah kan ingin menjadikan Batam sebagai kota yang wah,” kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri Cahya, Kamis (15/3).

Di antara poin penting yang disampaikan adalah soal Upah Minimum Kerja (UMK). Menurut dia, UMK Batam sudah terlalu tinggi. Apalagi Umpah Minimum Sektoral (UMS) yang nilainya di atas UMK. Ia meminta pemerintah membuat regulasi yang tegas dalam penetapan upah buruh.

“Kalau tak diatur lebih jelas lagi nanti Batam bisa tak kompetitif lagi,” katanya.

Ia memprediksi, dalam empat tahun lagi UMK Batam akan bertengger di angka Rp 5 juta. Tentu saja prediksi tersebut sudah melibatkan perhitungan mengenai kondisi ekonomi dan juga tingkat inflasi yang terjadi di Batam. “Kita sudah lebih tinggi dari Malaysia dan jauh lebih tinggi dari Myanmar dan Kamboja yang masih berada di angka Rp 2 juta,” jelasnya.

Persoalan berikutnya yang menjadi catatan penting adalah mengenai impor beras. Cahya melihat persoalan tingginya harga bahan kebutuhan pokok di Batam bisa diselesaikan lewat pembukaan keran impor beras ke Batam.

“Berikan saja kuota impor beras ke BP Batam atau Pemko Batam tapi pemerintah pusat tetap mengawasi,” ujarnya.

Pengusaha juga membahas keberadaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 229/2017. PMK ini dianggap belum bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pengusaha. “Di lapangan tak bisa jalan. Dan belum ada yang menikmatinya termasuk Batamindo. Prosedurnya ruwet sekali,” jelasnya.

Senada dengan Cahya, Wakil Ketua Koordinator Himpunan Kawasan Industri (HKI) Kepri Tjaw Hoeing atau biasa disapa Ayung melihat realisasi dari penerapan kebijakan FTA ini belum dirasakan sama sekali oleh kalangan pengusaha terutama pengusaha kawasan industri di Batam.

“Syaratnya terlalu rumit,” katanya.

Contoh persyaratan yang menyulitkan adalah kewajiban perusahaan untuk memiliki IT Inventory yang bisa dikoneksikan dengan sistem online Bea Cukai. Tujuannya adalah agar Bea Cukai bisa memonitor pergerakan barang keluar dan masuk dari kawasan industri yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk tersebut.

Menurut Ayung, biaya untuk membangun IT Inventory cukup besar. Lagipula pemerintah belum menetapkan standar yang jelas mengenai IT Inventory ini. Dan belum ada peraturan teknis yang mengaturnya.

Selain IT Inventory yang menjadi syarat mutlak, persyaratan lainnya adalah mengenai penyampaian konversi bahan baku menjadi barang jadi serta blueprint proses produksi juga disebut terlalu memberatkan.

Ayung mengatakan ketentuan ini lebih baik dihilangkan saja karena memberatkan pengusaha untuk mendapatkan fasilitas FTA ini. ”Jika syaratnya sederhana dan ramah investasi, saya yakin ini akan jadi daya tarik sendiri untuk Batam,” imbuhnya.

Persoalan terakhir adalah permasalahan logistik. Biaya logistik dari Batam menuju Jakarta dibandrol lebih kurang Rp 14 juta untuk kontainer 40 feet. Dengan ukuran yang sama, biaya logistik dari Singapura menuju Jakarta hanya Rp 10 juta.

Pengusaha shipyard juga menyampaikan keluhannya. Ketua Batam Shipyard Offshore Association (BSOA) Batam Sarwo Edi Wibowo mengatakan persoalan utama yang menghambat tumbuh kembangnya shipyard adalah mahalnya tarif labuh tambat yang ada di Batam.

Tarif labuh tambat ini masih menggunakan dasar dari Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam 17/2016 tentang jenis layanan dan tarif pada pelabuhan di Batam. Nah Perka ini juga mengacu dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 148/2016.

“Kami masih menunggu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk segera merevisi PMK tersebut. Kami sangat berharap secepatnya,” katanya.

Pembahasan mengenai revisi Perka 17 memang sudah dilakukan berulang kali dengan BP Batam dan pengusaha. Mereka juga sudah sepakat dalam revisi nanti bahwa biaya labuh tambat di terminal untuk kepentingan sendiri (TUKS) dan terminal khusus (tersus) ditiadakan.

“Kebijakan tersebut sudah cukup membantu untuk mengundang kapal asing untuk melakukan perbaikan di Batam. Kami masih menunggu implementasinya sesegera mungkin,” paparnya. (leo)

Update