Jumat, 19 April 2024

Polresta Barelang Akan Tindak Tegas Pembakar Hutan

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Polresta Barelang melakukan siaga penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Langkah antisipasi ini diambil mengingat musim kemarau yang berkepanjangan di wilayah Batam dalam beberapa waktu belakangan ini.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki menegaskan, pihaknya akan melaksakan penegakan hukum bagi pelanggar pembakaran hutan dan lahan. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan penegakan hukum maksimal dalam kebakaran hutan dan lahan.

“Jangan membakar hutan sembarangan. Terlebih lagi saat ini memasuki musim kemarau, sehingga api dengan mudah membesar dan masyarakat yang jadi korban akibat gangguan pernapasan,” tegas Hengki, Kamis (15/3) siang.

Diakuinya, kebakaran hutan kerap terjadi di wilayah Rempang dan Galang setiap tahunnya. Dalam tahun ini, ada beberapa titik di kawasan Rempang dan Galang yang lahannya terbakar. Sehingga, asap dari kebakaran itu sampai ke Batam.

“Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh masyarakat Batam kususnya masyarakat Rempang dan Galang bersama-sama mencegah kebakaran hutan dengan tidak membakar sampah di dekat hutan,” tuturnya.

Untuk antisipasi dan penanggulangan kebakaran di wilayah hukum Polresta Barelang, pihaknya melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Kota Batam, TNI, Perhutani, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan beberapa instansi terkait lainnya.

“Tentunya ini sudah menjadi tanggungjawab bersama. Jika ada menemukan kebakaran hutan, segera laporkan kepada kita atau menghubungi pemadam kebakaran agar tidak meluas,” seru Hengki. (gie)

Update