Sabtu, 20 April 2024

Pelayanan BPJS di AwalBros belum Efektif

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Batam akan kembali bermitra dengan Rumah Sakit Awal Bross (RSAB) Batam. Meski sudah menandatangani komitmen bersama, pelayanan di RSAB belumlah efektif.

Humas RSAB Kota Batam Chintya membenarkan RSAB akan kembali bekerjasama dengan BPJS Kesehatan Cabang Batam. Hal itu dimulai dengan penandatanganan komitmen bersama yang juga diikuti 20 Faslitas Kesehatan (Faskes) lainnya di Batam.

“Komitmen memang sudah saat kami diundang bersama 20 Faskes lainnya. Namun untuk pelayanan BPJS di RSAB masih menunggu (belum efektif, red),” kata Chintya, Sabtu (17/3).

Menurut dia, pelayanan BPJS di RSAB tengah menunggu intruksi dari BPJS Kesehatan cabang Batam. Dimana masih ada hal-hal yang akan disosialisasikan oleh BPJS sebelum menandatanganan kontrak kerjasama.

“Intinya kapan dimulai pelayanan menunggu intruksi BPJS,” terang Chintya.

Disisi lain, Chintya mengaku RSAB sudah siap memberi pelayanan kepada peserta JKN-KIS. Apalagi melihat sarana dan prasana di RSAB sudah cukup lengkap.

“Kami siap melayani, kalau bisa dalam bulan ini. Soalnya sudah banyak yang nanya juga,” imbuh Chintya lagi.

Sementara Kepala Bidang SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Batam, Irfan Racmadi membenarkan pelayanan BPJS di RSAB belum efektif. Sebab, masih ada persyaratan kerjasama yang harus dipahami oleh RSAB.

“Masih komitmen, untuk pelayanan masih belum. Masih ada persyaratan yang harus dipahami RSAB,” terang Irfan.

Persyaratan yang diberikan BPJS ke RSAB tak jauh beda atau hampir sama dengan Faskes lainnya. Hanya saja, sebelum melayani RSAB harus mengerti persyaratan yang akan dilampirkan dalam kontrak kerjasama.

“Syaratnya sama saja dengan Faskes lainnya, tak ada beda. Hanya saja mereka masih menyiapkan sarana dan prasana sebelum melayani peserta BPJS,” jelas Irfan.

Menurutnya, dalam hal pelayanan BPJS Kesehatan Cabang Batam telah menegaskan agar RSAB tidak lagi membeda-bedakan pelayanan antara pasien umum dan JKN-KIS. Dimana dulunya, RSAB sempat membeda-bedakan pelayanan dan hal itu sebenarnya diharamkan oleh BPJS Kesehatan.

“Dulunya memang dibedakan, tempat daftarnya juga beda. Namun kedepannya kami harap tidak begitu, makanya dalam komitmen kemarin kami tegaskan tak boleh adanya perbedaan pasien umum dan JKN-KIS,” tegas Irfan.

Disinggung kapan waktu pelayanan di RSAB efektif, Irfan belum bisa memastikan. Namun jika kontrak kerjasama sudah selesai hal itu akan diumumkan ke publik.

“Saya belum bisa memastikan, nanti kalau sudah ada rilis akan saya kabari. Begitu juga dengan pelayanan peserta JKN-KIS di RSAB kedepannya,” pungkas Irfan. (she)

Update