Judi Sie Jie, gelper (gelanggang permainan elektronik) dan jenis judi terselubung lainnya sehari-hari merasuki warga di berbagai sudut Kota Batam. Itu yang dilaporkan lewat liputan bersambung harian ini seminggu terakhir.
Bahkan akibat aktivitas judi dari laporan para jurnalis koran ini, tergambar sudah dampak yang sangat buruk bagi kota yang berpenduduk sekitar satu juta lebih ini.
Dampak buruknya sudah pada tingkat merontokkan kehidupan ekonomi masyarakat yang terperangkap akan judi itu sendiri, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Ekses lain dari judi ini bukan saja dari aspek rusaknya ekonomi rumah tangga para pelaku judi. Lebih dari itu, tatanan moral dan kehidupan sosial yang terjadi di lingkungan sekitar ikut rusak. Para generasi muda sebagai anak didik juga banyak terancam masa depannya.
Bila melirik lebih luas lagi, bukan hanya masyarakat sendiri yang terkena dampak negatifnya. Bisa jadi wajah dan marwah para pemangku pemerintahan di daerah ini pun ikut tercoreng oleh ulah para bandar judi itu. Di mata sebagian masyarakat, nilai rapor mereka bisa jadi merah.
Judi di negeri ini jelas dilarang oleh undang-undang negara. Tapi kenyataannya, kegiatan yang meracuni masyarakat ini nyaris bebas beroperasi.
Untuk inilah sebenarnya, negara, pemerintah setempat dan kepolisian daerah harus benar-benar bersikap dan HADIR dalam masalah ini.
Tujuan hadirnya para pemangku penguasa daerah ini untuk membentengi masyarakat supaya tidak terkena serangan “bakteri mematikan”, yakni penyakit sosial serta penyakit masyarakat sebagaimana dirumuskan dalam ilmu sosiologi patalogi itu.
Dengan semakin merajalelanya judi terselubung (di arena Gelper dan Togel alias Sie Jie) ini, hendaknya Wali Kota Batam Muhammad Rudi maupun Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi menyadari bahwa secara tak langsung mereka telah “DIKALAHKAN” oleh satu kekuatan terselubung yang entah seperti apa wujudnya.
Bila dianalogikan dengan satu pertandingan, skor menjadi 1-0. Pemerintah (kepolisian) sebagai pengawal undang undang serta pengayom masyarakat dilucuti oleh kelompok penyebar penyakit masyarakat tadi. Pemerintah dan kepolisian telah kebobolan menegakkan undang-undang dan kelompok terselubung penebar judi menang telak.
Kita sebenarnya tidak begitu yakin akan asumsi kekuatan seperti yang disebut di atas. Itu pun bila negara dan pemerintah setempat berada di depan dan dengan sigap menyelesaikan penyakit masyarakat yang merebak.
Tapi, fakta di lapangan menunjukkan telah begitu lama terjadi kegiatan perjudian ini dan berjalan mulus tanpa hambatan.
Bahwa judi terselubung terjadi di arena gelper, hal yang sulit dibantah dan umum mengetahuinya. Kejadian seperti penangkapan, penggerebekan dan sering menjadi sumber kegaduhan itu lazim terjadi. Terkadang kondisi seperti itu juga membuat suasana sampai mengganggu ketenangan warga sekitar. Keadaan seperti ini sudah sering menjadi tontonan gratis apalagi saat terjadi penggerebekan. Dan hal itu juga yang membangun citra negatif terhadap kota ini.
Baik pihak Polda Kepri maupun Polres Barelang dalam aksi penangkapan, misalnya, paling hanya meringkus sejumlah pekerja dan pemain. Kalau pun ada yang mengaku bandar, itu diduga keras settingan dari awal. Jadi, para pekerjalah yang sering harus menjadi korban mempertanggungjawabkan hukumnya. Padahal para pekerja di sana, tak lain tak bukan hanya sebatas mencari sesuap nasi di arena gelper.
Dan lucunya lagi, begitu digerebek tak lama berselang arena gelper itu buka lagi alias buka-tutup. Dan sering dengan laku seperti itu.
Menyangkut tim kesatuan pihak kepolisian yang melakukan penggerebekan pun bemacam-macam. Kadang ada dari Mabes Polri dengan kesatuan elitnya. Ada dari kepolisian daerah dan resort. Belum lagi kesatuan lain di luar kepolisian. Semua berkepentingan. Kadang digerebek, tapi hanya melakukan penyegelan terhadap arena gelper. Pemain dan bandar tak ada yang diperiksa apalagi ditahan.
Kondisi seperti itu sebenarnya ibarat drama klasik yang episode ke episode dilakukan entah untuk kepentingan apa dan siapa, tapi arena gelper buka-tutup dan judi terselubung terus merebak.
Demikian juga dalam perjudian lainnya. Tipikal penanganan tindakan hukumnya sama saja. Judi Sie Jie, misalnya, selalu kroco yang ketangkul, bandarnya justru ongkang- ongkang di satu sudut kota bersama oknum tertentu. Alasan tindakan menangkap sesekali ini pun ditengarai hanya sebagai modus. Bukan karena panggilan tugas. Entah kekuatan seperti apa di balik kegiatan perjudian ini sehingga bisa lakonnya mempengatuhi sikap petugas negara yang demikian. Entahlah!
Lain lagi bila mengasumsikan kekuatan para bandar judi di Batam yang seolah lebih kuat dibanding bandar narkoba. Barang bukti narkoba dengan tonase besar bisa berkali-kali ditangkap petugas aparat negara di kawasan ini. Tapi bandar judi Sie Jie dengan tumpukan rupiah dalam jumlah besar sebagai bukti formal kegitan ilegalnya tak pernah digaruk ke kantor polisi.
Soal aktivitas peredaran narkoba ini, pernah ada pernyataan keras Muhammad Rudi, Wali Kota Batam itu. Dia sampai menebar ancaman akan menutup dan mencabut izin setiap usaha diskotek yang kedapatan dan terlibat mengedarkan narkoba.
Tapi belum demikian ketika menyikapi perjudian terselubung di arena gelper yang izinnya dari Pemko Batam ini, termasuk judi Sie Jie dan sejenisnya.
Padahal perjudian terselubung di arena permainan elektronik itu sudah banyak terjadi. Salah satu bukti, ya itu, sesekali polisi menggerebek arena gelper yang melakukan kegiatan perjudian. Meski begitu, izin usaha gelper itu tidak juga dibekukan.
Terhadap perjudian lain, semisal Sie Jie yang sudah merebak ke sudut-sudut kota ini, para pimpinan institusi kepolisian di beberapa sektor bersikap dengan nada koor yang sama. Mereka SEOLAH kesulitan menangkap para pelaku maupun bandarnya meskipun atasannya sudah memberi komando.
Padahal di lapangan, semua sangat transparan. Para oknum-oknum polisi yang spesialisasinya ditugasi untuk memberangus kegiatan judi Sie Jie ini pun berlakon seolah tak berdaya. Sementara dugaan keras, dari para oknum anggota itu banyak berinteraksi dengan para bandar judi Sie Jie, bahkan ada yang lebih dari sekadar itu.
Bila melihat gelagat seperti itu, sebenarnya sangat tidak sulit bagi polisi mengenyahkan perjudian ini kalau benar-benar mereka bertindak profesional dan memberi laporan yang benar terhadap atasannya.
Kalaupun, misalnya, ada oknum tertentu di balik kekuatan terselubung itu, sebagai polisi profesional dan penjaga ketertiban masyarakat seyogianya bertangungjawab demi tugas negara.
Mereka harusnya tak kecut. Polisi negara juga digaji dan dipersenjatai dengan kekuatan uang rakyat sekitar Rp 80 triliun per tahun. Dapat diyakini bahwa di dalam cakupan sejumlah anggaran yang dikucurkan dari kas negara itu, banyak anggaran pencegahan dan penanganan komprehensif untuk mengatasi penyakit masyarakat yang timbul.
Rakyat di kawasan ini sudah begitu lama diracuni para bandar judi. Penyakit masyarakat ini berkembang dan diistilahkan sudah masuk pada tahap stadium lanjut.
Lantas pertanyaannya, apakah Irjen Didid Widjanardi yang nota bene penguasa tertinggi kepolisian di sini sekaligus sebagai penjaga ketertiban masyarakat membiarkan kondisi sedemikian berkepanjangan?
Ataukah justru sebaliknya mesti tegas memerintahkan semua jajaran memberangus judi Sie Jie dan judi lainnya bersama bandarnya. Itupun kembali pada pertanggungjawaban sumpah dan janji yang diucapkannya. Sikap tegas kapolda itu sendiri sebenarnya dinanti masyarakat yang anti judi dan yang menginginkan ketertiban.
Baik Kapolda maupun Wali Kota Batam sudah saatnya bertindak sigap untuk melindungi masyarakatnya agar tidak banyak lagi berjatuhan korban-korban akibat keganasan perjudian yang mengeruk kocek warga itu.
Wali Kota juga, misalnya, mesti dengan tegas memerintahkan jajarannya bila masih menemukan ada indikasi perjudian terselubung di arena gelper. Bila kondisinya masih seperti itu, semua usaha gelper harus tutup permanen alias izinnya dibekukan.
Karena sesungguhnya, jika kita mau jujur melihat kenyataan di lapangan, buah yang didapat dari kegiatan usaha gelper ini diyakini lebih banyak mudarat ketimbang manfaatnya. Baik itu manfaat bagi pemerintah sebagai pemberi izin serta penerima retribusi maupun bagi masyarakat luas. Tapi mengapa ini gigih dipertahankan, ini yang menjadi misteri.
Berbagai pendapat masyarakat mengatakan seandainya tak ada usaha gelper pun justru justru jauh lebih baik. Kota Batam tak rugi apa-apa. Masih banyak hal lain yang mesti diurus para pemangku negeri ini.
Demikian juga dengan judi Sie Jie dan sejenisnya, kloningan judi Singapura dan negara lain itu. Undang-undang dan perda itu sendiri tak membolehkan kegiatan perjudian itu.
oleh: Marganas Nainggolan