Kamis, 25 April 2024

Tak Kunjung Ditertibkan, Kios Liar Kian Menjamur di Batuaji dan Sagulung

Berita Terkait

batampos.co.id – Pemanfaatkan lahan penghijauan untuk kepentingan usaha kian marak di Batuaji dan Sagulung. Warga kian nekad memanfaatkan row jalan untuk kepentingan usaha pribadi atau kelompok karena belum ada tindakan tegas dari instansi pemerintah terkait.

Pantauan di lapangan, penyalahgunaan lahan penghijauan itu tidak saja terjadi di jalan utama R Supropato hingga Brigjen Katamso, Tanjunguncang, tapi juga di jalan masuk lingkungan pemukiman warga.

Jalan menuju pelabuhan Sagulung misalkan, kini menjamur dengan berbagai macam bangunan liar sebagai tempat usaha. Keberadaan kios liar ini memperburuk situasi jalan yang mana selama ini sudah menjamur dengan berbagai macam bangunan liar sebagai tempat prostitusi terselubung di kawasan pokok jengkol.

Begitu juga dengan jalan Seibinti yang membentang dari simpang pasar Fanindo hingga ke kawasan galangan kapal Seilekop juga dipenuhi dengan berbagai macam bangunan liar yang umumnya dijadikan lokasi usaha mulai dari kios, bengkel kendaraan bermotor, bengkel teralis dan lain sebagainya.

Warga pengguna lahan row jalan mengaku betah dan nyaman selama berjualan ataupun menjalankan usaha lainnya di sepanjang jalan itu. Tak ada rasa kuatir sedikitpun dalam benak mereka sebab selama ini memang belum ada teguran apapun dari instansi pemerintah terkait. Bahkan sebagian warga mengaku sebagai pemilik sah lokasi row jalan tersebut. Itu karena mereka membeli lahan tersebut dari warga ataupun oknum perangkat RT/RW setempat.

“Saya beli ini. Jadi kalau mau gusur ya gantilah uang saya termasuk biaya bangun kios ini,” ujar Susanti, pemilik kios liar dipinggir jalan Seibinti, Senin (19/3).

Padahal lokasi kios Susanti sangat mepet dengan jalan raya. Bahkan separuh saluran drainase yang sudah digali ditutupi oleh bangunan kios Susanti. Jarak antara aspal jalan dengan kiosnya tak lebih dari satu meter. Situasi yang sama terlihat merata dengan jejeran kios ataupun bengkel di sepanjang row jalan itu.

Kondisi ini memperburuk kelancaran arus lalu lintas di jalan lingkungan itu. Ruas jalan yang sempit kerap menyebabkan kemacetan panjang di saat jam sibuk. “Kalau pagi dan sore hari macetnya luar biasa. Apalagi angkot dan truk perusahaan lewat jalan ini juga,” tutur Samsul, warga Saguba, Seibinti.

Kios di simpang Bascam, Batuaji. | Dalil Harahap/Batam Pos

Sementara di sepanjang jalan utama R Suprapto dan Brijen Katamso, Tanjunguncang, penyalahgunaan lokasi row jalan juga dilakukan oleh pemilik toko bangunan. Pemilik toko bangunan yang berada di pinggir jalan umumnya memanfaatkan row jalan sebagai gudang material bangunan mereka seperti pasir, batubata hingga tumpukan kayu siap pakai.
Row jalan depan komplek pasar Fanindo hingga Taman Carina, misalkan marak dijadikan lokasi gudang material bangunan. Lahan yang seharusnya digunakan untuk taman penghijauan terlihat tandus dan gersang.

Situasi itu disayangkan warga sebab di wilayah tersebut minim ada taman terbuka hijau yang bisa dijadikan sebagai taman bermain ataupun bersantai. Warga berharap agar pemerintah segera mengembalikan fungsi row jalan itu untuk taman penghijauan.

“Karena cuaca belakangan ini luar biasa panasnya. Kami warga butuh taman. Janganlah taman dijadikan tempat usaha seperti ini. Kemana lagi warga mau berteduh atau bersantai kalau semua row jalan dijadikan tempat usaha,” harap Ricko, warga perumahan Taman Pesona Indah, Tanjunguncang.

Pihak kecamatan Batuaji dan Sagulung saat dikonfirmasi mengakui adanya persoalan itu. Namun demikian mereka tidak berwenang untuk menindak langsung keberadaan bangunan liar di sepanjang row jalan itu. Pihak kecamatan hanya bisa merekomendasikan ke Pemko ataupun Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam untuk penertibannya.

“Semuanya sudah kita awasi, kita sudah sampaikan ke Pemko dan harapan agar segera ditindak,” ujar camat Sagulung Reza Khadafi.

Sementara pihak Satpol PP sendiri saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menertibkan bangunan liar di row jalan itu karena penertiban masih fokus di Nagoya dan Batamcenter.

“Tetap akan ditertibkan, cuman bukan sekarang. Sekarang masih di wilayah kota,” ujar Sekretaris Satpol PP Kota Batam Fridkalter. (eja)

Update