Jumat, 29 Maret 2024

Keterangan Kapolda Kepri tentang Penangkapan Kapal Ikan Vietnam

Berita Terkait

Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi memberikan keterangan kepada wak media saat ekspos kapal Vietnam di Pelabuhan Batumapar, Selasa (20/3). F Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Satuan Polair Mabes Polri menangkap empat kapal Vietnam yang melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia beberapa waktu yang lalu. Dari hasil pemeriksaan, kapal yang diamankan itu telah memindahkan hasil tangkapannya ke kapal yang khusus mengangkut ikan hasil tangkapan itu.

“Tentunya kapal yang mengangkut ini juga harus memiliki dokumen. Dugaan kami, kapal pengangkut ini tidak memiliki dokumen dan langsung membawa hasil tangkapan ini ke Vietnam,” kata Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, Selasa (20/3/2018) sore.

Dijelaskan Didid, penangkapan terhadap empat kapal Vietnam itu bermula dari patroli yang dilakukan Kapal Polisi (KP) Balawadewa di perairan Natuna Utara. Saat patroli itu, di radar kapal terlihat ada kapal yang saat itu diduga tengah melakukan penangkapan ikan secara ilegal di perairan Indonesia.

“Setelah tertangkap radar itu, kemudian kapal Baladewa menerjunkan speed boat untuk melakukan pengejaran dan penangkapan. Dari penangkapan itu, kami kembangkan hingga tertangkap tiga kapal lainnya hingga subuh,” kata Didid.

Didid menambahkan, dalam setiap melakukan penangkapan ikan, kapal ini menggunakan bendera Indonesia untuk mengelabui petugas. Sebab dari dalam kapal ditemukan beberapa bendera asing, termasuk salah satunya bendera Indonesia yang pada saat itu digunakan ke empat kapal tersebut.

“Untuk kedepannya, kami akan meningkatkan lagi kegiatan patroli ini untuk menjaga perairan kita. Karena wilayah kita sebagian besar merupakan laut dan kita akan lakukan penindakan ilegal di laut,” tuturnya.

Didid menambahkan, selanjutnya empat kapal asing beserta ABK dan ikan hasil tangkapan Polair itu akan diserahkan ke Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Barelang Batam untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Komandan Kapal Polisi (KP) Baladewa 8002 Kompol Dani mengatakan, saat dilakukan penangkapan itu salah satu ABK kapal mengatakan bahwa sebagian besar ikan tangkapan itu telah diangkut dengan kapal pengangkut. Sehingga, saat dilakukan penangkapan, polisi hanya mengamankan 1,2 ton ikan dari empat kapal itu.

“Mereka melakukan pemindahan ikannya kita duga berada di perairan luar. Mereka pasti tidak berani untuk memindahkan ikan itu di perairan Indonesia. Pastinya nanti kami akan melakukan pengawasan untuk kapal pengangkut ini,” tuturnya. (gie)

Update