Sabtu, 20 April 2024

Polisi Tak Toleransi Praktik Perjudian di Kepri

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Polisi tidak akan mentoleransi praktik perjudian di wilayah Kepri, baik itu judi bola, dadu, sambung ayam, gelper maupun Siejie. Namun untuk pemberantasan secara menyeluruh, pihak kepolisian meminta bantuan dari masyarakat berupa informasi. Direktur Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Hernowo mengatakan pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.

“Bantu kami juga, ada informasi kasih tau ke kami,” katanya saat ditemui, Selasa (20/3).

Polisi kesulitan mengungkapkan kasus judi, karena cenderung tertutup rapat dan terselubung dengan rapi. Sehingga informasi dari masyarakat, dirasa oleh Hernowo cukup berguna dalam penindakan.

Ia mengatakan praktik perjudian menjadi fokus perhatian Kapolri serta Kapolda Kepri. Dan tentunya akan menjadi perhatian Hernowo, yang baru saja menjabat Direskrimum dalam beberapa minggu ini.

“Saya baru, tapi ini jadi fokus untuk penindakan,” tuturnya.

Hernowo menuturkan pihaknya tidak akan membeda-bedakan perlakuan untuk penindakan terhadap jenis-jenis judi.

“Mau apapun bentuk judinya, kami tindak tegas,” ujarnya.

Kamis (15/3) lalu, kata Hernowo pihaknya telah melakukan penggerebekan judi dengan modus gelanggang permainan di daerah Batuaji. Hernowo mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan atas kasus tersebut.

“Sedang kami selidiki,” ungkapnya.

Hingga kini, Hernowo telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan terhadap praktik judi di Kepri. Bila ditemukan, ia meminta jajarannya langsung melakukan penindakan.

“Kami melakukan pengawasan dan penindakan secara berkelanjutan,” ucapnya.

Sebelumnya Kapolda Kepri Irjen Pol Didid Widjanardi mengatakan penindakan judi masuk dalam program seratus harinya. Namun hingga kini penuntasan praktik perjudian masih belum merata. Masih ada beberapa jenis judi khususnya di Batam, tetap berjalan.

Hal itu diakui oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Arwin A Wientama. Ia mengatakan judi jenis siejie masih ada di Batam.

“Saya tidak menutup kemungkinan, kalau di Batam ada perjudian jenis sie jie. Tim patroli cyber kita masih terus bekerja,” katanya, Senin (20/3).

Ia mengatakan hal yang senada dengan Direskrimum. Tindak perjudian yang terendus pihaknya, akan segera langsung ditindak.

“Seperti yang sudah kami lakukan sebelumnya, karena itu arahan dari pimpinan,” ungkapnya.

Untuk penindakan terhadap judi jenis Siejie, Arwin mengatakan pihaknya sedikit mengalami kesulitan. Karena bandar siejie memanfaatkan perkembangan teknologi. Sehingga pihak kepolisian membutuhkan waktu dalam melakukan penindakan terhadap judi jenis Siejie itu. Ia mengatakan pihaknya akan bekerjasama dengan tim cyber, untuk pengungkapan kasus judi jenis siejie.

“Judi Siejie di Batam terkoneksi ke negara lain,” ucapnya. (ska)

Update