Jumat, 29 Maret 2024

Rapat Bersama Bahas Tambang Pasir Ilegal

Berita Terkait

Penambang pasir ilegal memuat pasir kedalam lori di dekat Dam Tembesi, Sagulung, Selasa (20/3). Biarpun sudah dirazia oleh Ditpam masih saja penambang liar ini beroperasi mengambil pasir. | Dalil Harahap/Batam Pos

batampos.co.id – Badan Pengusahaan (BP) Batam akan menggelar rapat dengan pihak terkait untuk membicarakan masalah tambang pasir ilegal yang marak terjadi di Batam. Harapannya melalui rapat ini, aktifitas tambang pasir terutama yang ada di sekitar dam Tembesi bisa dihentikan.

“Kita akan bahas ini dengan para stakeholder. Kita undang semua pihak untuk membicarakan ini,” kata Direktur Pengamanan BP Batam Brigjen Suherman, Selasa (20/3).

Ia mengaku kecewa karena masih ada laporan mengenai tambang pasir ilegal yang masih beroperasi di dam Tembesi paska penertiban yang dilakukan beberapa waktu lalu. “Laporan akan ditindaklanjuti,” katanya.

Sementara itu, Susanto dari pihak Satuan Pemeriksa Internal BP Batam mengatakan, penertiban akan kembali dilakukan di dam tembesi. Ini untuk menjaga kerusakan yang paling parah di lokasi dam yang menjadi cadangan untuk air bersih di Batam.

“Kemungkinan kita akan melakukan penertiban lagi. Kalau yang sebelumnya mungkin sudah bocor makanya tak ada alat berat di lokasi,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kepri, Ruslan kasbulatov mengatakan PPNS Distamben Kepri harus bertangggungjawab atas kerusakan lagan tersebut. Ia berharap BP Batam mengundang PPNS Distamben Kepri.

“Masalah tambang adalah kewenangan provinsi. PPNS apakah tidak tahu masalah ini. Dan sudah sejauh mana tin dakan mereka. Ini perlu dipertanyakan,” katanya.

Ia mendukung digelarnya rapat yang diinisiasi BP Batam tersebut. Harapannya ada solusi dan langkah untuk menghentikan tambang pasir tersebut.

“Mari kita cintai alam. Ketersediaan air bersih harus terjamin. Tambang pasir di sekitar dam harus dihentikan,” katanya. (ian)

Update