Kamis, 18 April 2024

Tak Terima Anaknya Dicabuli, Orangtua Fi, Lapor Polisi

Berita Terkait

ilustrasi

batampos.co.id – Kasus pencabulan anak di bawah umur kembali terjadi di Sagulung. Kali ini, Fi, seorang siswi di salah satu SMA Batam menjadi korban pencabulan oleh teman prianya, Ar. Saat ini Ar sudah diamankan di Mapolsek Sagulung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebab orang tua korban tidak terima anaknya dicabuli.

Saat mengadu ke Mapolsek Batuaji keluarga korban menuturkan, kasus pencabulan Fi itu baru diketahui keluarga pada Sabtu (17/3) lalu. Saat itu Fi pergi meninggalkan rumah tampa meminta izin kepada kedua orang tuanya. Setelah satu hari tidak pulang kerumah, keluarga mencari keberadaan putrinya itu. Fi akhirnya di temukan di Perumahan MKP Putri Hijau, Sagulung bersama Ar teman prianya tersebut.

“Saat ditanya ngapain di rumah itu, mereka mengaku telah berhubungan badan,” ujar Ni orang tua korban.

Mendengar pengakuan yang tak wajar itu, pihak keluarga akhirnya mengintrogasi Fi lebih dalam lagi. Saat itulah Fi mengaku jika dia sudah sering berhubungan badan dengan teman prianya itu. Kejadian itu membuat pihak keluarga syok sekaligus geram dan kemudian melaporkan Ar ke polisi.

“Tidak benar ini. Bagaimanpun anak saya ini masih dibawa umur. Masih sekolah lagi. Ini harus diproses,” katanya.

Keluarga berharap agar laporan mereka itu ditanggapi secara serius oleh pihak kepolisian. Mereka berharap agar Ar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Sagulung AKP Hendrianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan itu. Hendrianto mengaku pihaknya telah mengamankan Ar.

“Saat ini Ar sudah berada di Polsek Sagulung sedang kita selidiki,” ujar Hendrianto singkat.

“Untuk lebih jelas kita ekspose nanti,” sambungnya. (une)

Update