Kamis, 25 April 2024

Terobos Lampumerah, Efendi Meninggal Dunia

Berita Terkait

Ilustrasi

batampos.co.id – Pengendara sepeda motor Vario BP 2337 GF yang dikendarai oleh Efendi, 63 mengalami kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor Mio Soul BP 4209 EV yang dikendarai oleh Roby Gustiawarman. Akibat kecelakaan ini, Efendi meninggal dunia setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Elisabeth.

Kanit Laka Lantas Polresta Barelang Iptu Efendi Marpaung mengatakan bahwa laka lantas ini terjadi di simpang tiga lampu merah Batubesar, Nongsa, Senin (19/3) sore. Usai kecelakaan itu, Efendi langsung di larikan ke Rumah Sakit Elisabeth dan dinyatakan meninggal dunia, Senin (19/3) malam.

“Diduga kecelakaan ini karena korban menerobos lampu merah dan terjadi tabrakan di simpang tiga itu. Saat itu, dia mengemudikan sepeda motornya sambil membawa pintu,” kata Efendi, Selasa (20/3) pagi.

Dijelaskannya, pada saat kejadian itu, Efendi datang dari jalan Hang Tuah hendak berbelok kanan menuju ke jalan Hang Kesturi. Sementara Roby Gustiawarman berjalan lurus dari simpang Taiwan hendak menuju ke Nongsa. Akibat menerobos lampu merah itu, kecelakaan pun tak dapat dihindari.

“Korban yang meninggal ini mengalami luka pada pelipis sebelah kanan, bengkak pada kepala bagian belakang, keluar darah dari mulut serta tidak sadarkan diri dan meninggal dunia di rumah sakit. Sedangkan Roby mengalami luka ringan,” tuturnya.

Efendi menambahkan, sejauh ini pihaknya telah mengamankan kedua sepeda motor yang terlibat kecelakaan lalu ini ke Unit Laka Lantas Polresta Barelang. Sementara, Robi baru bisa dimintai keterangannya pada Selasa (20/3) pagi karena harus menjalani perawatan terlebih dahulu.

“Kami juga nanti akan melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi untuk proses lebih lanjutnya. Nanti dari hasil lidik ini akan diketahui penyebab pastinya,” imbuhnya. (gie)

Update