Sabtu, 20 April 2024

Camat Minta Satpol PP Bongkar Kios Liar

Berita Terkait

Kios liar dibangun di lahan hijau, Aviari.
| Dalil Harahap / batampos

batampos.co.id – Camat Batuaji, Ridwan mengaku sudah mengirimkan surat pembongkaran kios liar di sekitar pasar seken aviari ke Satpol PP. Harapannya, pihak Satpol PP langsung merespon dengan melakukan penertiban.

“Kita sudah mengirimkan surat ke Satpol PP secara resmi. Artinya, kita minta agar kios liar itu dibongkar,” katanya.

Ridwan mengaku, sebelum mengirimkan surat ke Satpol PP, pihaknya sudah meminta pihak pengelola atau pemilik kios liar untuk menghentikan pembangunan kios liar tersebut. Tetapi surat tersebut tak direspon pemilik.

“Itu awalnya kan bekas kebakaran. Dan jelas itu tanah milik negara dan Ruang Terbuka Hijau. Kita sudah minta jangan dibangun, tetapi mereka bersikeras,” katanya.

Sementara itu, Kabid Trantibum Satpol PP kota Batam Imam Tohari membantah pernyataan Ridwan. Menurutnya, pihak Satpol PP sama sekali belum menerima surat dari kecamatan Batuaji terkait kios liar di pasar seken Aviari.

“Belum ada kami terima surat sama sekali dari kecamatan. Jadi apa yang dibilang pak camat itu tak benar,” katanya.

Meski demikian, ia mengaku akan langsung melakukan penertiban itu kalau sudah menerima surat tersebut. “Kalau memang sudah ada suratnya, kita akan langsung bongkar. Kita tunggu saja,” katanya.

Sementara itu, anggota komisi I DPRD Kota Batam Harmidi meminta camat dan Satpol PP harus mempunyai koordinasi yang bagus. Ia berharap kios liar apalagi pembangunan baru untuk dihentikan.

“Camat dan Satpol Pp harus tegas. Kalau ini dibiarkan maka akan semakin banyak nantinya orang yang bangun kios liar di RTH,” Katanya. (Ian)

Update